KPU Bangli Minta Warga Tercecer Juga Lebih Pro Aktif Melapor

BANGLI - sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com | Hari terakhir pelaksanaan masa pemuktahiran data pemilih atau coklit, sejumlah pemilih tercecer masih ditemukan di Kabupaten Bangli.


Karena itu, pengecekan dan penelusuran kembali masih terus dilakukan Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP) di Kabupaten Bangli untuk melindungi hak masyarakat menggunakan pilihannya dalam Pilkada serentak 9 Desember 2020. Dalam hal ini, KPU Bangli juga meminta warga yang masih tercecer tersebut agar lebih pro aktif untuk melaporkan diri ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) atau Kadus/Kaling setempat.

Ketua KPU Kabupaten Bangli, I Putu Gede Pertama Pujawan saat dikonfirmasi Kamis (13/08/2020), mengakui bahwa hari ini sejatinya merupakan hari terakhir pelaksanaan pemuktahiran data pemilih.  Kata Pujawan, dari 568 PPDP sudah seluruhnya melakukan coklit 100 persen. “Namun dalam pelaksanaan coklit, terkait temuan Bawaslu ada warga yang masih tercecer, kita sudah turunkan datanya untuk dicek dan dilakukan penelusuran kembali oleh PPDP,” jelasnya.

Dari hasil pengecekan tersebut, sejumlah warga yang sebelumnya tercecer sudah ada yang dimasukkan ke dalam daftar pemilih baru. “Apapun temuan dari hasil pengawasan oleh Bawaslu harus dicek dan ditinjaklanjuti kembali. Termasuk Daftar Pemilih Khusus (DPK) yang datang ke TPS dengan menggunakan KTP-el. Karena gunakan KTP, sehinga tidak memiliki NKK (Nomor Kartu Keluarga) sehingga kita juga turut melacak NKK pemilih yang bersangkutan,” ungkap Pujawan.

Karena itu, lanjut mantan wartawan cetak ini, pengecekan masih tetap dilakukan oleh PPDP yang wilayahnya ada temuan dari pengawasan Bawaslu. Hanya saja, dalam penelusuran tersebut tidak semua calon pemilih bisa ditemukan. Sebab, disinyalir ada warga tidak dikenal oleh masyarakat sekitar. Selain itu, karena hanya mencantumkan NIK terutama diwilayah-wilayah pendatang. Hal ini terjadi, karena didaerah pendatang pergerakan penduduknya sangat cepat, kemungkinan saat memilih disana dan besoknya sudah pindah tanpa lapor. “Itu, salah satu kendala yang dihadapi petugas dilapangan. Dari data sementara progress hasil Coklit yang sudah kita terima sudah mencapai 98 persen lebih. Namun karena masih kita turunkan data lagi, sehingga masih ada perbaikan lagi,” sebutnya.

Meski demikian, pasca proses coklit berakhir, upaya perbaikan masih bisa dilakukan pada tahap pelaporan Daftar Pemilih Sementara (Dps). “Kita tetap menghimbau masyarakat jika ada yang belum terdaftar, belum ada petugas Coklit ke rumahnya silakan melapor. Walaupun masa pencoklitan sudah selesai, tapi masih ada proses untuk pelaporan DPS,” sebutnya. Dalam hal ini, guna meminimalis warga yang masih tercecer, berbagai upaya akan terus dilakukan jajaran KPU Bangli. Salah satunya dengan menggencarkan sosialisasi, baik via medsos, maupun mobil keliling di seluruh kecamatan. “Saat ini kita juga meminta kepada seluruh desa di Bangli, jika punya pengeras suara kita mohonkan untuk bisa memutar sosialisasi yang telah kita buat kepada masyarakat. Bagi yang belum terdaftar, bisa menghubungi PPS, atau Kadus/Kaling sehingga harapkan kita hak penduduk untuk memilih bisa kita lindungi,” tandasnya.

Hal yang sama juga disampaikan Anggota KPU Bangli, Anom Januwintari. Kata dia, per sore kemarin sudah masuk laporan coklit mencapai 98 persen. “Coklit sudah selesai hari ini, sudah rampung. Hanya laporannya masih kita tunggu untuk balancingnya saja,” tegasnya. Terkait temuan Bawaslu, lanjut Anom, dari data yang diberikan sebanyak 174 daftar pemilih pemula yang belum masuk dalam daftar pemilih yang diturunkan yang digunakan untuk coklit,  saat ini juga sudah dimasukkan dalam pemilih baru. “Temuan Bawaslu sudah selesai juga. Namun kita juga belum bisa prediksi lagi, satu atau dua pasti akan ada tercecer lagi,” jelasnya.

Disampaikan, total daftar pemilih yang diturunkan KPU Bangli untuk dicoklit sebanyak 200.861. Yang sudah tercoklit 196.416. Pemilih cocok dari data yang kita turunkan dengan data kependudukan yang dimiliki sebanyak 169.170. Untuk ubah data sebanyak 9.258. Sedangkan yang masuk dalam daftar tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 17.963. “Namun tidak semua TMS, tidak memenuhi syarat,” sebutnya. Tambah dia, yang masuk dalam TMS yakni karena meninggal dunia, ganda, dibawah umur, pindah domisili, tidak dikenal, TNI, Polri, dicabut hak pilihnya dan karena bukan penduduk setempat. “Untuk di Kabupaten Bangli yang banyak mendominasi adalah bukan penduduk setempat karena pindah TPS. Yang pindah TPS ini, tidak memenuhi syarat di TPS asal, sehingga jadi pemilih baru di TPS tujuan,” sebutnya.

Dengan demikian, untuk sementara daftar pemilih hasil pemuktahiran yang tercatat sebanyak 189.659. “Namun itu masih akan ada perubahan lagi. Untuk validnya data tersebut, akan kita ketahui setelah kabupaten memvalidkan data yang diberikan oleh PPS ke PPK, kita cocokan lagi. Nanti mendekati pleno di desa 30 Agustus mudah-mudahan sudah ada data validnya,” pungkasnya. (arw) 








Scroll to Top