https://www.traditionrolex.com/27 KPU Bali Siapkan Langkah Antisipasi Adanya Korban Di Pemilu 2024 - FAJAR BALI
 

KPU Bali Siapkan Langkah Antisipasi Adanya Korban Di Pemilu 2024

“Seperti petugas Pemilu KPPS, kita pastikan cek kesehatannya, pertimbangkan dengan baik  jika memiliki riwayat sakit. Dengan pembatasan usia ini juga terkait stamina mereka di lapangan. Jangan sampai karena khawatir dengan beban kerja, ada penyakitnya yang kambuh,” tambahnya.

 Save as PDF
(Last Updated On: 28/12/2022)

DENPASAR-fajarbali.com

Sebagai upaya untuk menciptakan Pemilu yang adil dan aman, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali terus melakukan sosialisasi. Salah satunya terkait Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilu dan Sistem Informasi Data Pemilih. Sosialiasi yang berlangsung dihadiri oleh KPU Kabupaten/kota se-Bali serta Bawaslu Bali, Selasa (27/12) di Duta Orchid Denpasar.

Komisioner KPU Provinsi Bali, I Ngurah Darma Sanjaya memaparkan, KPU sebagai penyelenggara Pemilu harus memberikan pelayanan baik kepada masyarakat dan peserta Pemilu. Selain itu, KPU juga telah menyiapkan beberapa langkah berkaitan antisipasi adanya korban dari penyelenggara Pemilu. Hal itu berkaca pada Pemilu 2019 lalu, setidaknya ada 56 korban di Bali. Mulai dari sakit karena kelelahan hingga meninggal dunia. “Hal itu juga sebagai evaluasi kedepan dan kami dan pimpinan menyiapkan beberapa langkah. Salah satunya persyaratan penyelenggara (petugas Pemilu,red) dicari batas maksimal usianya, itu prioritas direkrut,” paparnya.

Langkah antisipasi lain yang dipersiapkan oleh KPU Bali yakni dengan pengecekan kesehatan. Baik itu saat persiapan, menjelang, hingga akhir pelaksanaan Pemilu itu berlangsung.

“Seperti petugas Pemilu KPPS, kita pastikan cek kesehatannya, pertimbangkan dengan baik  jika memiliki riwayat sakit. Dengan pembatasan usia ini juga terkait stamina mereka di lapangan. Jangan sampai karena khawatir dengan beban kerja, ada penyakitnya yang kambuh,” tambahnya.

Bukan itu saja, Sanjaya juga meminta kepada KPU dikabupaten/kota melakukan koordinasi yang baik dan intens dengan para petugas penyelenggara Pemilu di lapangan. Utama terkait kesehatan. “Ini perlu diskusi lebih lanjut dan koordinasi, antara KPU dan petugas agar tidak mengalami gangguan kesehatan saat bertugas nanti,” kata dia.

Disisi lain, pada sosialisasi ini, pihaknya lebih menekankan pada pelayanan Pemilu. Sesuai dengan PKPU Nomor 7 Tahun 2022 dalam pemutakhiran data. “Aturan ini mulai mengerucut, hal yang baru dari Pemilu sebelumnya dan menganut asas de jure,” paparnya.

Pemutakhiran data yang dimaksud, salah satunya yang di luar negeri maupun dalam negeri. Bila pada Pemilu sebelumnya dibedakan, tapi pada Pemilu 2024 mendatang, akan digabung menjadi satu. “Sekarang digabung jadi satu. Tidak berbeda lagi terkait lampiran, dulu ada nama kode dan angka, sekarang lebih mudah,” tutupnya. her

 Save as PDF

Next Post

Tipu Jual Beli Solar, Wanita Kelahiran Denpasar Diadili

Rab Des 28 , 2022
"Terdakwa mengatakan sedang ada proyek jual beli bahan bakar solar tapi kekurangan dana sebesar  Rp 700 juta sehingga mengajak korban untuk ikut dalam proyek tersebut
penipuan-3dc753ef

Berita Lainnya