https://www.traditionrolex.com/27 Korban Gempa Turki Tiba di Bandara Ngurah Rai, Disambut Kapolda dan Kapolresta Denpasar - FAJAR BALI
 

Korban Gempa Turki Tiba di Bandara Ngurah Rai, Disambut Kapolda dan Kapolresta Denpasar

Hal Ini Sesuai Dengan Arahan Dari Mabes Polri.

 Save as PDF
(Last Updated On: 23/02/2023)

KORBAN GEMPA-Korban gempa di Turki asal Bangli tiba di Bandara Ngurah Rai dan disambut pejabat kepolisian dan TNI. 

 

DENPASAR -fajarbali.com |Kapolda Bali Irjen. Pol. Drs. Putu Jayan Danu Putra, S.H., M.Si. dan Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas, SH.,SiK.,M.Si, menjemput kedatangan jenazah korban gempa di Turki, yakni (alm) Ni Wayan Supini, pada Kamis 23 Februari 2023. Wayan Supini merupakan pekerja migran di Turki asal Dusun Tegal Besar, Desa Negari Kecamatan Banjarangkan,  Kabupaten Klungkung. 
 
Jenazah korban tiba melalui Cargo Domestik Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali. Sebelumnya, jenazah diberangkatkan dari Jakarta dengan menumpang pesawat maskapai Garuda nomor penerbangan GA-422. 
 
Turut hadir dalam penjemputan, pejabat Danlanud I Gusti Ngurah Rai Kolonel Pnb Putu Sucahyadi, S.AP,.M.SC,.M.M.S, dan sejumlah pejabat utama Polda Bali, Kapolres Kawasan Bandara serta suami dan keluarga korban.
 
Tampak, setelah turun dari pesawat jenazah di usung oleh pasukan TNI-Polri menuju mobil ambulans. Selanjutnya jenazah dibawa ke kampung halaman korban di Kabupaten Klungkung, guna disemayamkan.
 
Kepada awak media, Kapolda Bali Putu Jayan mengatakan bahwa sesuai dengan arahan dari Mabes Polri agar TNI-Polri membantu mengurus kedatangan jenazah korban gempa Turki hingga diambil oleh keluarga korban di Bali.
 
“Kami dari Mabes Polri mendapatkan perintah untuk mengurus kedatangan jenazah korban dari Jakarta sampai Bali dan diserahkan ke keluarga Korban,” tegasnya. 
 
Jenderal bintang dua dipundak itu juga mengatakan secara pribadi dirinya menyampaikan bela sungkawa atas peristiwa gempa di Turki. 
 
“Ini menjadi duka bagi kita semua. Polda Bali juga menyiapkannya personelnya untuk melaksanakan pengamanan sehingga perjalanan lancar mulai dari turun pesawat sampai ke rumah Duka di Kabupaten Klungkung,” tegas Kapolda Putu Jayan. R-005 
 Save as PDF

Next Post

Polsek Densel Bekuk Bule Belarusia Bawa 17 Paket Ganja Kering

Kam Feb 23 , 2023
Pelaku Dijerat Pasal 111 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Dengan Ancaman Hukuman Paling Lama 12 Tahun Penjara.
IMG_20230223_203015

Berita Lainnya