Konjen India Tegaskan VHP Bukan Teroris

(Last Updated On: 14/10/2021)

DENPASAR-fajarbali.com | Konsulat Jendral (Konjen) India di Bali menegaskan  Vishva Hindu Parishad (VHP) bukan organisasi teroris. Ditegaskan Negara Republik India merupakan negara demokrasi terbesar di dunia dan merupakan negara sekuler. Negara tersebut tidak terlibat dalam satu aktivitas keagamaan tertentu.

Hal itu ditegaskan Konjen India, Prakash Chand, saat menerima rombongan Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI), seperti diterangkan Ketua PD KMHDI Bali, I Gede Diyana Putra mengutif pernyataan konjen India, Kamis, (14/10/2021).

Rombongan PD KMHDI Bali mendatangi Konjen India di Jalan Raya Puputan, Renon, Denpasar dalam rangka menyikapi wecana yang berkembang terkait adanya tuduhan ormas Hindu yang salah satunya KMHDI berafiliasi dengan VHP. “Kami datang sekitar pukul 11.00 wita dan diterima oleh pihak Konjen, dengan terlebih dahulu melalui pemeriksaan pihak security,” tegas Diyana Putra.

Ditegaskan kedatangannya tidak lain untuk berdiskusi dan mencari kebenaran akan isu tuduhan KMHDI berafiliasi dengan VHP serta tuduhan VHP  adalah organisasi teroris oleh seorang akademisi 10 Oktober 2021 lalu. “Kami diterima langsung oleh Konjen dan berdiskusi kurang lebih satu setengah jam,” ucapnya.

Dalam pemaparan pihak konjen, menurut Diyana Putra ditegaskan bahwa VHP bukanlah organisasi teroris. “Saya mendengar langsung dari beliau mengenai informasi yang beredar. Beliau menyatakan bahwa VHP bukan organisasi teroris. Negara Republik India merupakan negara demokrasi terbesar di dunia dan merupakan negara sekuler. Negara tersebut tidak terlibat dalam satu aktivitas keagamaan tertentu.  Begitulah poin konfirmasi dari pihak konjen”, tegasnya.

Dalam keterangan pers nya pula PD KMHDI Bali menyebut bahwa tuduhan yang diarahkan kepada KMHDI oleh oknum akademisi tersebut merupakan berita bohong dan menyesatkan. Pihaknya akan melanjutkan ini ke ranah hukum karena oknum akademisi tersebut tidak menunjukkan itikad baik untuk meminta maaf secara terbuka. 

 Point-point penting penegasan KMHDI berkaitan dengan pernyataan Ida Ayu Made Gayatri, yang menyebut bahwa KMHDI berafiliasi dengan organisasi teroris pada zoom meeting pada hari Minggu, 10 Oktober 2021 pukul : 19.00 WIB : 

  1. Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) merupakan organisasi yang lahir sejak 3 September 1993. KMHDI adalah satu-satunya organisasi kemahasiswaan Hindu bertaraf nasional, yang menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan bangsa dengan mengedepankan nilainilai perdamaian dan toleransi. Hal tersebut termuat dalam nilai-nilai dan dasar gerakan KMHDI. 
  2. KMHDI telah mengkonfirmasi kepada pihak konsulat jenderal Republik India di Indonesia bertempat di Bali pada tanggal 14 Oktober 2021 pukul 11:00 wita s.d 12:30 wita berkaitan dengan informasi yang disampaikan oleh Ida Ayu Made Gayatri. Simpulannya ; 

a). Pernyataan dari Ida Ayu Made Gayatri merupakan berita bohong dan menyesatkan. 

b). Negara Republik India merupakan negara demokrasi terbesar di dunia. Negara sekuler, menghargai semua agama dan tidak terlibat dalam satu aktivitas keagamaan tertentu. 

c). Negara Republik India Aktif dalam menjaga perdamaian dunia dan tidak menolerir bentuk terorisme. 

3. KMHDI telah memberikan kesempatan kepada Ida Ayu Made Gayatri untuk meminta maaf secara terbuka atas perbuatannya menyebarkan berita bohong dan menyesatkan pada rentang waktu 12 s.d 14 Oktober 2021. 

4. Ida Ayu Made Gayatri tidak menunjukkan itikad baik melalui permintaan maaf secara terbuka atas perbuatannya yang telah diperbuat sampai batas waktu yang telah diberikan. 

5. Selanjutnya, KMHDI akan menempuh jalur hukum atas perbuatan Ida Ayu Made Gayatri tersebut melalui PD KMHDI Bali. Hal ini dilakukan untuk menghindari kerugian berkelanjutan dari KMHDI. Demikian, semoga mengklarifikasi tuduhan dan berita bohong oleh Ida Ayu Made Gayatri kepada kami, KMHDI. (rls/dj)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Pinjam 2 Miliar Minta Bayar 9 Miliar, Oknum Polisi Bintang Satu dan Pegawai BUMN Dipolisikan

Kam Okt 14 , 2021
Dibaca: 19 (Last Updated On: 14/10/2021)  DENPASAR -fajarbali.com |Didampingi kuasa hukumnya R Reydi Nobel SH, I Made Wirawan (48) mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Bali, pada Kamis 14 Oktober 2021, untuk melaporkan oknum pengawai BUMN asal Jakarta dan oknum Polisi bintang satu berinisial IW. Kedua terlapor itu diduga […]

Berita Lainnya