IMG_20230612_160642

Komplotan Maling Motor Empat TKP Dibekuk, BB Dijual Melalui Medsos

CURANMOR-Para komplotan maling motor dirilis Polsek Denpasar Barat. 

 

DENPASAR -fajarbali.com |Kapolsek Denpasar Barat Kompol I Gusti Agung Made Ari Herawan SIK dan Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi menggelar rilis pengungkapan kasus pencurian sepeda motor di 4 TKP di mapolsek, pada Senin 12 Juni 2023. 
 
Dalam rilis tersebut, Polisi menghadirkan pelaku bernama Rama Dana Hosea Saingo (21) asal Bogor, Jawa Barat dan I Made Josi Pratama Tembok (22) tinggal di Jalan Akasia XVI, Denpasar Timur. 
 
Menurut Kompol Made Ari, dua pelaku curanmor itu dilaporkan oleh korbannya, I Wayan Sunarta (49). Korban melaporkan kehilangan sepeda motor Yamaha Mio DK 3404 KB di Jalan Gunung Seraya No. 39 Padangsambian Lelod Denpasar Barat, pada Jumat 19 Mei 2012 sekitar pukul 22.00 wita. "Motor korban hilang di depan rumahnya," ujarnya. 
 
Setelah menerima laporan tersebut, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek bergerak menyelidiki dan berhasil menangkap kedua pelakunya di Jalan Gunung Tangkuban Perahu, dan Jalan Akasi XVI, Denpasar Timur, pada Jumat 9 Juni 2023 sekitar pukul 11.00 Wita. 
 
Diinterogasi, para pelaku mengakui perbuatanya telah mengambil motor korban saat kendaraan dalam posisi kunci nyantol terparkir di depan rumahnya. 
 
"Setelah berhasil mengambil kendaraan, pelaku menjual melalui media sosial seharga Rp. 1.000.000. Hasil penjualan digunakan untuk keperluan hidup sehari-hari," beber Kapolsek Made Ari. 
 
Selain di TKP, para pelaku juga mengaku pernah mencuri di 3 TKP lain yakni di Jalan Padang Kartika (motor Scooppy), Jalan Sedap malam (motor Vario Teckno 125 ) dan di Jalan Sedap malam (motor Vario teckno 125 ) dan terakhir di Jalan Gunung Seraya Denpasar Barat (motor Mio 110). 
 
"Empat sepeda motor hasil curian berhasil kita amankan, dua tersangka masih diperiksa," pungkasnya. R-005
Scroll to Top