Komplotan Maling Bermobil yang Beraksi di Konter HP Diringkus, Ternyata Beraksi di Lintas Kabupaten

u6-IMG_20251015_164312
KOMPLOTAN MALING-Dua pelaku maling beraksi menggunakan mobil ditangkap Polsek Petang.
PETANG -fajarbali.com |Aparat kepolisian Polsek Petang berhasil meringkus komplotan maling bermobil yang beraksi di Ananta Konter di Banjar Pangsan, Desa Pangsan, Kecamatan Petang, Kabupaten Badung. Polisi meringkus pelakunya yakni E (27) dan BS (28), keduanya asal Bangkalan, Jawa Timur. 
 
Rilis penangkapan ini disampaikan oleh Kapolsek Petang AKP Nyoman Arnaya SH, MH didampingi PS Kasubsi Penmas Sihumas Polres Badung Aiptu Ni Wayan Inastuti SH, pada Rabu 15 Oktober 2025. Kapolsek menyebutkan, kedua pelaku merupakan komplotan maling lintas Kabupaten yang telah beraksi di wilayah Badung, Klungkung dan Denpasar. 
 
"Keduanya beraksi dengan menggunakan mobil, membobol toko dan merusak dengan linggis," bebernya. 
 
Setelah beraksi di Ananta Konter di Banjar Pangsan, Desa Pangsan, Petang, Badung, pada Rabu 8 Oktober 2025, Polsek Petang langsung membentuk tim gabungan di backup Satreskrim Polres Badung. 
 
Tim dipimpin Kanitreskrim Ipda I Gusti Agung Ngurah Sidiadhi SH melakukan olah TKP, mencari CCTV dan menggali informasi di sepanjang pelintasan. Akhirnya didapat ciri-ciri dan foto para pelaku, serta kendaraan yang digunakan yaitu mobil Xenia warna Putih DK 1634 MO. 
 
"Tim melakukan penyelidikan di wilayah Denpasar dan mobil tersebut ternyata disewakan," terang Kapolsek. 
 
Penyelidikan kemudian mengarah ke alamat pelaku di wilayah Belumbungan, Desa Sibang, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung. Hingga kedua pelaku ditangkap tanpa perlawanan. 
 
Diinterogasi, pelaku mengaku beraksi di Ananta Konter dan menggasak 1 unit Hand Phone Merk Huwai, 3 Lost speker, Beberapa Kartu Vocher, 1 Tripod Hp. Mereka beraksi dengan cara membobol konter dengan menggunakan linggis. 
 
"Keduanya sudah sepakat, kalau berhasil bagi dua hasilnya. Pelaku E sebagai eksekutor sedangkan BS memantau situasi," ungkap Kapolsek. 
 
Selain di Petang, kedua maling asal Bangkalan itu juga beraksi di wilayah Klungkung, pada Senin 6 Oktober 2025 dengan modus yang sama bobol toko. 
 
Kemudian, di Toko Alumunium di wilayah Ubung, pada 9 Oktober 2025. Di Toko Alumunium di Jalan Nangka, Denpasar Utara, pada 13 Oktober 2025. 
 
Sejumlah barang bukti sudah diamankan aparat kepolisian, berupa 1 unit mobil Daihatsu Xenia DK 1634 MO, 3 unit Lospeaker, 1 buah linggis, dan 4 buah HP berbagai jenis. R-005 

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top