AMLAPURA-fajarfali.com | Merebaknya isu pemboikotan rapat paripurna penyampaian rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menangah Daerah (RPJMD) kabupaten Karangasem tahun 2021-2026 terbantahkan dengan digelarnya rapat paripurna penyampaian rancangan awal RPJMD pada Selasa (27/4/2021) kemarin.
Rancangan awal diterima ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suastika, dari Bupati I Gede Dana. Dalam pengantarnya, bupati Karangasem I Gede Dana menyampaikan,rancangan awal RPJMD semesta berencana kabupaten Karangasem tahun 2021-2026 nantinya akan dijadikan Peraturan daerah (Perda) akan melalui proses yang cukup panjang. Setelah diserahkan kemudian di bahas dan disekati bersama, akan di konsultasikan ke Gubernur Bali yang kemudian akan di bahas kembali bersama DPRD.
"Rancangan awal RPJMD merupakan penjabaran visi misi dan program kepala daerah yang memuat tujuan,sasaran,strategi, arah kebijakan pembangunan daerah dan keuangan daerah," ucap bupati dihadapan anggota DPRD Karangasem.
Baca Juga :
Lupa Matikan Kompor Usai Nyalakan Dupa, Bangunan Warga Buahan Terbakar
Mantapkan Ketahanan Pangan, Bupati Sedana Arta Minta DKP Bersinergi
Sementara Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suastika mengatakan, dengan diterimanya rancangan awal ini, sekaligus meluruskan isu yang berkembang bahwa ada pemboikotan itu tidak terbukti. Ia pun mengatakan, rencana rapat paripurna pada Senin memang banyak anggota yang tidak bisa hadir karena terbentur hari raya Purnama.
"Hari ini kourum kok, kemarin memang tidak bisa karena bertepatan Purnama, anggota banyak yang ijin, ada juga yang sakit," ujar Suastika.
Suastika juga mengatakan, selain menerima rancangan awal RPJMD dari bupati, pada hari yang sama juga digelae rapat paripurna pemandangan umum fraksi-fraksi.
"Untuk penajamanya nanti setelah rancangan itu dalam bentuk draf ranperda,kalau sekarang masih dalam rancangan awal. Habis ini konsultasi dulu ke Gubernur, baru kita bahas lagi secara mendalam," ujarnya lagi.
Hal serupa juga disampaikan, ketua Fraksi Golkar I Nyoman Sumadi. Dirinya menegaskan Fraksi Golkar tidak ada istilah melakukan pemboikotan. Hanya saja ,secara kebetulan paripurna bertepatan dengan hari Purnama sehingga banyak yang melakukan persembahyangan.
"Buat apa melakukan pemboikotan, itu baru rancangan awal, detailnya nanti setelah selesai konsultasi di gubernur,"ujar Sumadi ketika ditemuai diruang komisi II DPRD Karangasem. (bud)
Rancangan awal diterima ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suastika, dari Bupati I Gede Dana. Dalam pengantarnya, bupati Karangasem I Gede Dana menyampaikan,rancangan awal RPJMD semesta berencana kabupaten Karangasem tahun 2021-2026 nantinya akan dijadikan Peraturan daerah (Perda) akan melalui proses yang cukup panjang. Setelah diserahkan kemudian di bahas dan disekati bersama, akan di konsultasikan ke Gubernur Bali yang kemudian akan di bahas kembali bersama DPRD.
"Rancangan awal RPJMD merupakan penjabaran visi misi dan program kepala daerah yang memuat tujuan,sasaran,strategi, arah kebijakan pembangunan daerah dan keuangan daerah," ucap bupati dihadapan anggota DPRD Karangasem.
Baca Juga :
Lupa Matikan Kompor Usai Nyalakan Dupa, Bangunan Warga Buahan Terbakar
Mantapkan Ketahanan Pangan, Bupati Sedana Arta Minta DKP Bersinergi
Sementara Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suastika mengatakan, dengan diterimanya rancangan awal ini, sekaligus meluruskan isu yang berkembang bahwa ada pemboikotan itu tidak terbukti. Ia pun mengatakan, rencana rapat paripurna pada Senin memang banyak anggota yang tidak bisa hadir karena terbentur hari raya Purnama.
"Hari ini kourum kok, kemarin memang tidak bisa karena bertepatan Purnama, anggota banyak yang ijin, ada juga yang sakit," ujar Suastika.
Suastika juga mengatakan, selain menerima rancangan awal RPJMD dari bupati, pada hari yang sama juga digelae rapat paripurna pemandangan umum fraksi-fraksi.
"Untuk penajamanya nanti setelah rancangan itu dalam bentuk draf ranperda,kalau sekarang masih dalam rancangan awal. Habis ini konsultasi dulu ke Gubernur, baru kita bahas lagi secara mendalam," ujarnya lagi.
Hal serupa juga disampaikan, ketua Fraksi Golkar I Nyoman Sumadi. Dirinya menegaskan Fraksi Golkar tidak ada istilah melakukan pemboikotan. Hanya saja ,secara kebetulan paripurna bertepatan dengan hari Purnama sehingga banyak yang melakukan persembahyangan.
"Buat apa melakukan pemboikotan, itu baru rancangan awal, detailnya nanti setelah selesai konsultasi di gubernur,"ujar Sumadi ketika ditemuai diruang komisi II DPRD Karangasem. (bud)










