KoMPAK Buleleng Gelar Audensi Ke Gedung Dewan, Ingin Memberikan Perlidungan Terhadap Perempuan dan Anak

(Last Updated On: 15/06/2021)

SINGARAJA – fajarbali.com | Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Komunitas Masyarakat Untuk Penegakan Hukum dan Keadilan (KoMPAK) Kabupaten Buleleng yang dipimpin oleh Ketua LSM KoMPAK I Nyoman Angga Saputra Tusan mengelar audensi ke Komisi IV DPRD Buleleng, Kamis (10/6/2021) pagi dengan tujuan untuk bersinergi dengan Komisi IV untuk bisa ikut serta dalam kegiatan sosialisasi dan pendampingan hukum untuk korban KDRT, Pelecehan Seksual dan Pencabulan di wilayah Kabupaten Buleleng.


Dalam kesempatan tersebut, LSM KoMPAK diterima oleh Ketua Komisi IV DPRD Buleleng Luh Hesty Ranitasari diruang Komisi IV DPRD Buleleng. Nyoman Angga Saputra selaku Ketua LSM KoMPAK menyatakan bahwa ke datangannya ke Komisi IV untuk mendorong DPRD melalui komisi IV agar menggeratiskan visum sesuai dengan pasal 11 angka (3)  Perda No. 5 tahun 2019 tentang perlindungan Perempuan dan Anak.

“Seperti pasal yang ada kami bersama dengan masyarakat dalam wadah KoMPAK mengharapkan agar DPRD Kabupaten Buleleng sebagai wakil masyarakat Buleleng bisa menyambungkan lidah kami dimana yang kami harapkan untuk para korban kekerasan atau pelecehan seksual kami harapkan agar dalam menjalankan visum tidak dipungut biaya,” pintanya.

Baca Juga :
Wabup Suiasa Tinjau Vaksin Dosis 1 di Abiansemal, Targetkan Tuntas Satu Minggu
Kasus Gigitan Anjing Rabies Meluas

Bahkan dirinya juga dengan kesinergian antara KoMPAK dengan DPRD nantinya bisa mengurangi tingkat kekerasan dalam rumah tangga dan pelecehan seksual yang sedang marak terjadi dikabupaten Buleleng untuk melakukan pencegahan dan penanggulangan terhadap kasus KDRT, Pelecehan Seksual dan Pencabulan yang terjadi di Kabupaten Buleleng.

“Harapan kami kedepan dengan adanya kerjasama antaran DPRD dengan kami dan masyarakat lainnya hal itu untuk mengurangi tingkat kriminalitas kekerasan dalam rumah tangga serta tingkat pelecehan seksual yang belakangan ini begitu banyak terjadi di Kabupaten Buleleng,” harapnya.

Dilain sisi menuet Ketua Komisi IV DPRD Buleleng Luh Hesty Ranitasari apresiasikan kedatangan LSM KoMPAK yang sangat millenial, enerjik, berfikiran positif dan luas. “Sebenarnya kami dari dulu sangat mengharapkan dengan kehadiran masyarakat untuk bisa bersinergi memberantas KDRT serta pelecehan seksual terhadap anak dan perempuan yang belakangan ini sangat marak,” puji Hesty. Bahkan Hesty mengakui LSM KoMPAK ini berani berkunjung dan berani memakai kesempatan dan melihat situasi kejadian yang ada di buleleng untuk dikupas oleh mereka dalam proses menyelesaikan masalah meraka mau bertanya kepada pihak lain.

Terkait dengan asipirasi yang dibawa LSM KoMPAK ke Komisi IV terkait dengan biaya visum dan mengajak Komisi IV untuk mengikutkan mereka dalam turun kemasyarakat. Sesuai perda no. 5 tahun 2019 sudah jelas gratis untuk korban, tetapi kemungkinan yang terjadi saat ini belum ada kesinkroniasian antara Perda dengan Perbup yang belum  ditambahkan pada pasal 11 sehingga Rumah Sakit Umum Daerah yang memiliki anggaran tersendiri sebagai badan usaha daerah belum bisa menerapkan perda tersebut.

“Anggarannya sudah ada, tetapi dalam anggaran tersebut belum bisa dipakai untuk pembiayaan visum karena harus ada turunan dari perda tersebut berupa peraturan Bupati dan nanti kami di komisi IV akan terus mendorong hal tersebut agar bisa segera digunakan untuk korban kekerasan seksual atau KDRT,” tutup Hesty. (ags)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Setelah Kecamatan Buleleng, Vaksinasi Covid-19 Pola Tuntas dilakukan di Kecamatan Gerokgak

Sel Jun 15 , 2021
Dibaca: 5 (Last Updated On: 15/06/2021)SINGARAJA – fajarbali.com | Setelah dilakukan di Kecamatan Buleleng, vaksinasi Covid-19 dengan pola tuntas akan dilakukan di Kecamatan Gerokgak. Ini dilakukan untuk menunjang target 70 persen masyarakat di Kabupaten Buleleng, Bali tervaksin hingga Juli 2021.  Save as PDF

Berita Lainnya