https://www.traditionrolex.com/27 Komisi IV DPRD Bali Harapkan Wacana PTM Dikaji, Disdik Diminta Ada Persetujuan Orang Tua Siswa - FAJAR BALI
 

Komisi IV DPRD Bali Harapkan Wacana PTM Dikaji, Disdik Diminta Ada Persetujuan Orang Tua Siswa

(Last Updated On: 06/09/2021)

DENPASAR-fajarbali.com | Belakangan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Bali mengalami penurunan. Dengan penurunan tersebut, banyak pihak yang berharap Pembelajaran Tatap Muka (PTM) segara dilakukan, kendati bertahap.


Menyikapi hal itu, Komisi IV DPRD Bali yang membidangi pendidikan agar ada kajian dari Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Bali sebelum melakukan PTM. Termasuk dengan persetujuan dari para orang tua siswa. 

“Ketika pemerintah pusat masih mengeluarkan keputusan tentang PPKM di Bali level 4 sesuai intruksi Mendagri, tidak diperkenankan ada PTM.  Beda dengan di level 3. Tapi yang paling penting ketika nanti level turun Disdik sudah meyiapkan skema tentang hybrid,” kata Ketua Komisi IV DPRD Bali I Gusti Putu Budiarta, Rabu (01/09/2021).

Menurutnya, perlu ada skema dalam penerapan PTM. Termasuk dengan pembelajaran hybrid yakni dengan tatap muka dan daring.

Baca juga :
Sejumlah Desa di Klungkung Rawan Kekeringan, BPBD Ingatkan Warga Tampung Air
Disebut Meninggal Tapi Masih Hidup, Polisi Selidiki Salah Input Data Pasien Terpapar Covid-19

“Intinya  sebagian dari pembagian pembelajaran itu. Namun tetap prioritas  dari persetujuan orang tua, utama persetujuan orang tua  itu,” akunya.

Terkait hal itu, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olaharaga (Disdikpora) IKN Boy Jayawibawa menyatakan, pihaknya saat ini tengah mengkaji skema pembelajaran secara hybrid.

“Konsepnya saat ini tengah kita godok dengan para kepala sekolah,” akunya.

Dijelaskan juga, bahwa E-Learning selama masa Pandemi menjadi pembelajaran Daring akan dikembangkan polanya. Nantinya, penerapannya pada SMK-SMA dahulu. 

“Konsep yang telah kita kaji ini berbeda dengan belajar daring seperti yang kita lakukan di masa pandemi,” tandasnya.

Soal pembelajaran hybrid yang akan diterapkan, pihaknya menyatakan lebih menitikberatkan pada bobot pembelajaran. Jadi semakin tinggi Standar Kompetensi Lulusan (SKL), maka akan semakin memungkinkan untuk dibuka ruang tatap muka dengan banyak siswa. 

Namun, untuk pelajaran muatan lokal atau yang bisa digali siswa dari materi diluar kelas akan menyesuaikan jumlah siswanya. Pola belajar akan dilakukan dengan komposisi 50:50. Untuk kegiatan tertentu komposisinya 70:30.

“Ini beda sekali dengan PTM terbatas 50%. Ini yang sedang kita rancang bersama kepala sekolah,” pungkasnya. (her)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

DKPP Rehabilitasi Nama Baik Jajaran Bawaslu Bali

Sen Sep 6 , 2021
Dibaca: 26 (Last Updated On: 06/09/2021)DENPASAR-fajarbali.com | Nama baik Ketua dan Anggota Bawaslu Bali direhabilitasi oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Hal tersebut setelah tidak adanya bukti melakukan pelanggaran kode etik dan perilaku melalui Sidang Pembacaan Putusan pada Hari Rabu (01/09/2021).  Save as PDF

Berita Lainnya