MANGUPURA-fajarbali.com | Komisi III DPRD Badung, Selasa (4/5/2021) menggelar rapat dengan jajaran Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mengutamakan Badung. Rapat dipimpin ketua Komisi III I Putu Alit Yandinata bersama wakil Ketua Komisi III I Nyoman Satria dan dihadiri sejumlah anggota komisi.
Rapat yang dihadiri jajaran direksi PDAM, Dirut I Wayan Suyasa, Direktur Teknik Made Suarsa dan Direktur Umum Wayan Sugita serta dewan pengawasan I Wayan Tirta berlangsung cukup alot. Pihak Dewan menanyakan, sejauh mana perbaikan yang telah dilakukan direksi baru terhadap sejumlah permasalahan di PDAM Badung.
Rapat lebih banyak membahas masalah kebocoran yang terjadi di PDAM mencapai 40,6 persen. Kebocoran kemudian menyebabkan kerugian di tubuh perusahaan milik pemerintah itu mencapai Rp13,8 miliar lebih saat direksi sebelumnya.
Kebocoran yang tinggi itu dinilai tak dak wajar oleh kalangan dewan. Sebab, kebocoran yang terjadi melampaui batas toleransi kebocoran 21 persen dari jumlah produksi. Nyoman Satria meminta penjelasan langkah apa yang dilakukan untuk menutupi kerugian yang terjadi. Terlebih kata Satria, saat mengalami kerugian gajih 13 dan THR serta Tunjungan kinerja masih tetap bisa dibayarkan.
Baca Juga :
Pembangunan Pabrik Limbah B3 Harap Ditunda Dulu
Promosi Desa Wisata Bakas
Bagi Satria, tunjangan kinerja diberikan saat berkinerja dengan baik. Bagaimana mengukur kinerja dalam situasi yang mengalami kerugian.
“Langkah apa yang sudah dilakukan Dirut,” kata Satria.
Disodorkan pertanyaan demikian, Dirut Perumda Air Minum Tirta Mangutama I Wayan Suyasa mengatakan telah melakukan sejumlah langkah, salah satunya dengan efisiensi. Baik dari gajih pegawai sampai program kerja.
“Pendapatan gajih THL (tenaga harian lepas) kita kurangi 50 persen. Jatah premium juga kita hilangkan.
Termasuk asuransi juga kita turunkan, dan pengurangan gajih 13,” kata Suyasa.
“Jadi disampingnya efisiensi pendapatan pegawai. Juga ada pengurangan biaya-biaya lainnya,” tambah Suyasa.
Biaya – biaya tersebut seperti biaya rutin dan tidak rutin. Program yang sifatnya tidak mendesak juga ditunda realisasinya. Hasil penyisiran pengiritan itu, kata Suyasa didapatkan Rp2,5 miliar.
Lanjut dia, kerugian yang terjadi lantaran 10 ribu pelanggan di bidang usaha pariwisata sedang mengalami masalah terkait Covid-19. Kendati jumlah pelanggan rumah tangga lebih besar yakni 60 ribu lebih tidak mampu menutupi biaya produksi.
“10 ribu pelanggan di pariwisata ini dulu mampu untuk mensubsidi pelanggan di rumah tangga,” kata Suyasa.
Selanjutnya, kebocoran yang tinggi juga dipantengi oleh Ketua Komisi III DPRD Badung I Putu Alit Yandinata. Kata Alit Yandinata, bilamana terjadi permainan antar petugas meter PDAM agar segera diambil tindakan tegas.
“Ini bagamana bisa sampai ada 13 ribu pelanggan yang meter 0 tidak ada pemakaian sama sekali. Saya minta ada sikap tegas untuk itu,” tegas Yandinata.
Yandinata meminta jajaran direksi untuk bekerja keras agar peristiwa yang baru kali pertama terjadi di PDAM Badung tidak terulang kembali ditahun mendatang. (put)