https://www.traditionrolex.com/27 Komisi I Tunda Tahapan Fit & Propertest Calon Anggota KPID Bali - FAJAR BALI
 

Komisi I Tunda Tahapan Fit & Propertest Calon Anggota KPID Bali

(Last Updated On: 20/08/2021)

DENPASAR-fajarbali.com l Tahapan uji publik bagi para calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) untuk masa jabatan 2021-2024 akan segera berakhir. Namun, hingga saat ini  belum ada pengaduan yang masuk dari masyarakat terhadap 15 calon.


“Batas akhir uji publik terhadap semua calon KPID Bali periode 2021-2024, pada 19 Agustus 2021 besok (hari ini, red) belum ada satupun laporan masyarakat Bali terhadap semua calon anggota KPID Bali. Di Sekretariat Dewan belum ada satupun laporan yanv masuk, sampai H-1 batas akhir uji publik belum ada pengadua  masyarakat,” ujar Ketua Komisi I DPRD Bali Nyoman Adnyana, Rabu (18/8/2021).

Adnyana menjelaskan bahwa sempat ada perdebatan kecil disaat seleksi para calon. Lantaran adanya ketidakpuasan para serta yang sebelumnya ikut seleksi. Akan tetapi, semuanya sudah teratasi dengan baik dan tidak menjadi masalah. Pasalnya, calon yang bersangkutan sudah mengajukan pengunduran diri sebagai PNS Pemprov Bali enam bulan sebelumnya. Melihat masa usia pensiun calon bersangkutan sudah pensiun pada 22 April 2021 sesuai kelahirannya. Secara resmi administrasi kepegawaian pada tanggal 1 Mei 2021 yang dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian.

“Persoalan itu sudah selesai dan selama uji publik, kita sudah memberikan kesempatan pada masyarakat, kita belum menerima ada pengaduan,” jelasnya.

Disisi lain, jadwal Uji Kelayakan dan Kepatutan (Fit dan Propertest) yang digelar oleh Komisi I DPRD Bali terhadap para calon Anggota KPID Bali tampaknya akan diundur dari jadwal yang ditentukan. Hal itu disebabkan dirinya sebagai Ketua Komisi I DPRD Bali tak bisa hadir lantaran masih Isolasi Mandiri (Isoman).

“Fit and Profer test kayaknya bisa tertunda saya masih isoman sampai 22 Agustus 2021,” ujar Adnyana.

BACA JUGA :
Kapolres Klungkung Bubarkan Tajen di Desa Paksebali, Bantah Adanya Oknum Polisi Bekingi Judi
Dewan Ingatkan Satgas Covid-19 Perketat Pengawasan Kegiatan Adat, Cegah Munculnya Klaster Baru

Seperti yang diberitakan sebelumnya, sesuai dengan yang tertuang dalam pengumuman nomor B.08/483/4375/DPRD tentang uji publik calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bali masa jabatan 2021-2024, pada Pasal 23 ayat (1) dan (2) Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia nomor O1/P/KPI/07/2014 tentang Kelembagaan Komisi Penyiaran Indonesia disebutkan bahwa DPRD Provinsi mengumumkan calon yang dinyatakan lolos uji kompetensi. Untuk selanjutnya mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and praper test). Berjumlah 3 (tiga) kali lipat atau minimal 2 (dua) kali lipat dari jumlah anggota KPI Daerah yang akan ditetapkan.

Selanjutnya pada Pasal 24 ayat (2) Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia nomor OMP/KPI/07/2014 tentang Kelembagaan Komisi Penyiaran Indonesia dijelaskan bahwa sebelum melakukan uji kelayakan dan kepatutan, DPRD Provinsi melakukan uji publik atas calon Anggota KPI Daerah. Ketua Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Bali, telah menyampaikan surat nomor 14/TIMSEL-KPID/BALUVIU/2021, tanggal 13 Juli 2021, hal Hasil Uji Kompetensi dan Calon dari Petahana.

Dengan dasar itu, pihaknya mengumumkan nama-nama calon anggota KPID Provinsi Bali yang akan mengikuti Uji Publik. Diantaranya, Drs. Ida Bagus Ketut Agung Ludra, Gede Agus Astapa, S.Sos.,S.I.Kom.,MM, Wayan Suyadnya, Gusti Agung Gede Agung Widiana Kepakisan,S.Sn..M.Ars, Nyoman Adi Sukerno,SH MM, Ida Bagus Gde Yogi Jenana Putra,S.E, Putu Sayang Merdawa, SH, Putu Gede Anom Windu Santosa,ST.

Ni Luh Putu Elly Prapti Erawati,S.Pd..M.Pd,  Gusti Agung Oka Budiartha,S.Sos,M.Si, Gusti Ngurah WirajasaS.E, Putu Ayu Retna Yanthi,  Drs. I Ketut Darmawan.M.SI,  DrA.A.Sri Mahyuni,SE.,M.Ag, Ida Bagus Nyoman Dedy Andiwinata.SH

Sementara, calon anggota petahana yakni I Nyoman Karta Widnyana,SH, Ni Putu Mirayanthi Utami, SH, I Gusti Ngurah Murthana, ST, I Wayan Sudlarsa, S.T.,M.Kom, I Made Sunarsa, S.E, dan Ni Wayan Yudiartini, S.E.

Komisi I DPRD Bali juga memberikan ruang kepada publik (masyarakat) untuk memberikan tanggapan terhadap para calon anggota KPID Provinsi Bali. Yaitu melalui Komisi I DPRD Bali sendiri atau lewat media sosial IG: @humasdewanbali / FB. Humas DPRD Bali / Website: sekwandprd.baliprov.go.id / Email : setwan@baliprov.goid. (her)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Chipset Flagship atau Chipset Rasa “Flagship”?, Bagaimana Menentukan Kriterianya?

Jum Agu 20 , 2021
Dibaca: 35 (Last Updated On: 20/08/2021)JAKARTA-fajarbali.com l Spesifikasi merupakan salah satu faktor utama bagi konsumen dalam memilih sebuah smartphone terutama bagi konsumen yang mementingkan value for money. Salah satu spesifikasi penting yang menjadi pertimbangan saat memilih smartphone adalah System On a Chip (SoC). Secara fungsi, perangkat yang lebih dikenal sebagai chipset […]

Berita Lainnya