
Mahasiswa KKL Prodi Ilmu Hukum FHIS Undiksha dan pimpinan Prodi di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.
DENPASAR - sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com | Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial (FHIS) Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) dalam Program KKL (Kuliah Kerja Lapangan) mengunjungi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) pada Senin (27/2), lalu.
Rombongan mahasiswa dan dosen pendamping sebanyak 156 orang disambut oleh Anggota DPR-RI Komisi IX (Bidang Kesehatan dan Ketenagakerjaan), I Ketut Kariyasa Adnyana, S.P., dan Humas DPR-RI.
Dalam kegiatan yang digelar secara luring di Lantai 1 Gedung Nusantara, Ruang Rapat Bamus yang sekaligus sebagai Ruang Rapat Fraksi PDI Perjuangan, Koordinator Program Studi Ilmu Hukum Undiksha, Ni Putu Rai Yuliartini, S.H., M.H., mengungkapkan tujuan kunjungan ke DPR-RI adalah sebagai bekal bagi mahasiswa sebelum mereka terjun ke lapangan untuk melakukan observasi di lingkungan pemerintahan.
Pada kesempatan ini, Kariyasa menyampaikan materi tugas, fungsi dan wewenang DPR-RI secara umum, serta lebih mengkhusus pada Komisi IX.
“Dalam bidang pengawasan, Komisi IX DPR-RI mempunyai tugas untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang, termasuk APBN, serta peraturan pelaksanaannya yang termasuk dalam ruang lingkup tugas Komisi IX DPR-RI," kata legislator asal Busungbiu, Buleleng ini.
Lebih lanjut pada sesi tanya jawab, salah seorang mahasiswa menanyakan tentang citra DPR-RI yang terkesan rendah di hadapan masyarakat.










