https://www.traditionrolex.com/27 Ketua Dewan Pastikan Semua Program Wajib untuk Masyarakat Telah Terakomodir - FAJAR BALI
 

Ketua Dewan Pastikan Semua Program Wajib untuk Masyarakat Telah Terakomodir

(Last Updated On: 25/08/2020)

MANGUPURA – fajarbali.com | Setelah melalui pembahasan, akhirnya Pemerintah Kabupaten Badung besama DPRD Badung menetapkan Rancangan Perubahan  Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2020 menjadi Perda, pada Sidang Paripurna, Selasa (25/8/2020) di Ruang Uttama Gosana, Kantor DPRD Badung, Puspem Badung.

Khusus untuk Rancangan Perubahan APBD TA 2020, pendapatan daerah dirancang sebesar Rp 3.6 triliun, kemudian belanja daerah dirancang Rp 3.9 triliun.

Sidang Paripurna dipimpin Ketua DPRD Badung I Putu Parwata, dihadiri Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta dan Wabup. I Ketut Suiasa, Wakil Ketua DPRD bersama anggota DPRD Badung, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Sekda Badung serta Kepala SKPD.

Adapun postur Perubahan APBD TA 2020, yakni pendapatan daerah dirancang sebesar Rp 3.663.962.858.251,91. Terdiri dari PAD sebesar Rp. 2.701.549.221.693,04, dana perimbangan Rp  563.703.700.000,00 dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 398.709.936.558,87. Kemudian belanja daerah dirancang sebesar Rp 3.942.738.065.613,08. Kemudian defisit 278.775.207.361,18. Defisit akan ditutup oleh penerimaan pendapatan berdasarkan Silpa.  Sementara penerimaan pembiayaan daerah dirancang sebesar Rp 278.775.207.361,18

Penetapan Rancangan Perubahan APBD 2020 itu dituangkan dalam penandatanganan nota kesepahaman antara Ketua DPRD Badung bersama Wakil Ketua dengan Bupati Badung. Selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Bali untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Pada sidang tersebut juga ditetapkan satu Ranperda dan dua dokumen penganggaran, yakni Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD TA 2020,  Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD TA 2020, Rancangan Perda Perubahan atas Perda Nomor 19/2019 tentang APBD TA 2020.

Ketua DPRD Badung I Putu Parwata usai sidang menyatakan bahwa penetapan Perubahan APBD 2020 sudah sesuai dengan kondisi riil yang ada di  Kabupaten Badung. ”Jadi pendapatan asli daerah ini sudah kita maping dengan sebaik-baiknya dan kita sudah melakukan pembahasan bersama-sama dan kita menggunakan data-data akurat yang ada saat ini,” ujarnya.

Berdasarkan hasil diskusi antara pemerintah dan DPRD, maka disepakati pendapatan daerah menjadi Rp 3,6 triliun. “Sesuai dengan yang kami diskusikan akhirnya sepakat mengambil keputusan bersama bahwa pendapatan Rp 3,5 triliun, kemudian ada pendapatan transfer dari provinsi sehingga pendapatan daerah total menjadi Rp3,6 triliun lebih. Sehingga APBD yang kita rancang sebesar Rp 3,8 triliun,” kata Parwata.

Politisi PDIP ini pun menyebut Perubahan APBD 2020 sesungguhnya mengalami peningkatan. Pasalnya, ditengah Pandemi Covid-19, pemerintah dan DPRD Badung berhasil menetapkan Perubahan APBD yang pro rakyat. Pasalnya semua yang dirancang dalam Perubahan APBD Tahun 2020 secara substansi telah mengakomodir kepentingan wajib dari pada masyarakat. Sehingga apa yang menjadi program mandatory yang merupakan biaya mengikat telah terakomodir seluruhnya.

“Ini merupakan prestasi yang baik dan ada peningkatan tapi sesungguhnya ada potensi-potensi lain yang masih bisa dimaksimalkan. Tapi karena belum menjadi pendapatan maka itu menjadi asumsi pendapatan kita pada APBD tahun 2021,” pungkasnya.(put).


 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Museum Lontar Dukuh Penaban, Sudah Digitalisasi 108 Cakep Lontar

Sel Agu 25 , 2020
Dibaca: 16 (Last Updated On: 25/08/2020)AMLAPURA – fajarbali.com | Keberadaan museum lontar di Desa Adat Dukuh Penaban, Kecamatan Karangasem telah mampu menyelamatkan lontar-lontar kuno yang telah lama tersimpan di masyarakat kemudian dilakukan digitalisasi agar bisa dibaca oleh kalangan generasi muda saat ini. Bahkan sejak tahun 2019 lalu, museum lontar Dukuh […]

Berita Lainnya