DENPASAR-fajarbali.com | Di tengah derasnya arus informasi digital, polarisasi opini, dan semakin masifnya pengaruh media sosial terhadap perilaku politik masyarakat, generasi muda Bali diingatkan agar tidak terjebak menjadi sekadar konsumen informasi atau penonton demokrasi. Mereka dituntut hadir sebagai warga yang kritis, melek literasi, dan menjadi penjaga kualitas demokrasi daerah.
Pesan itu mengemuka dalam Seminar Pendidikan Politik Bagi Generasi Muda Provinsi Bali Tahun 2026 yang diselenggarakan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bali, Rabu (24/6), secara hybrid dari Kantor Kesbangpol Provinsi Bali.
Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Bali Gede Suralaga menegaskan bahwa tantangan demokrasi saat ini tidak lagi semata soal partisipasi pemilih, tetapi bagaimana masyarakat, terutama generasi muda, mampu membedakan informasi, menolak propaganda, dan tetap menjaga nalar kritis di ruang publik.
“Demokrasi yang sehat tidak dibangun dari banyaknya orang datang ke TPS semata, tetapi dari kualitas cara masyarakat berpikir, berdiskusi, dan mengambil keputusan. Di era digital ini, literasi politik dan literasi digital menjadi benteng utama demokrasi,” tegas Suralaga.
Menurutnya, generasi muda memiliki posisi yang menentukan arah pembangunan bangsa. Namun bonus demografi hanya akan menjadi kekuatan apabila dibarengi dengan kemampuan memahami isu publik, menjaga etika bermedia sosial, dan berpartisipasi secara bertanggung jawab.
Acara yang menghadirkan Ketua KPU Provinsi Bali, Ketua Bawaslu Provinsi Bali, serta akademisi ini diikuti ratusan peserta dari unsur organisasi mahasiswa, organisasi kepemudaan, partai politik, sekaa teruna, pelajar SMA/SMK, hingga pemerintah daerah.
Sementara itu, Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Kesbangpol Bali I Made Artanegara, S.STP., M.Si menyampaikan bahwa pendidikan politik harus keluar dari pola lama yang hanya aktif menjelang pemilu.
Menurutnya, tantangan demokrasi saat ini jauh lebih kompleks: banjir informasi, rendahnya budaya verifikasi, menguatnya politik identitas, hingga kecenderungan masyarakat menerima informasi tanpa proses berpikir kritis.
“Pendidikan politik tidak boleh berhenti menjadi kegiatan seremonial atau sekadar sosialisasi pemilu. Demokrasi hidup dari masyarakat yang sadar hak dan kewajibannya, mampu berpikir kritis, menghargai perbedaan, dan tetap menjaga persatuan,” ujar Artanegara.
Ia menambahkan, stabilitas sosial politik daerah bukan kondisi yang muncul secara otomatis, melainkan hasil dari investasi pendidikan politik yang dilakukan secara konsisten.
“Ketika masyarakat cerdas secara politik, ruang demokrasi tidak mudah dipenuhi hoaks, provokasi, dan polarisasi. Generasi muda Bali harus hadir bukan hanya sebagai pemilih, tetapi sebagai pelaku perubahan sekaligus penjaga kualitas demokrasi daerah.”
Dalam forum tersebut juga muncul kritik terhadap pola konsumsi informasi generasi muda yang dinilai masih terlalu bergantung pada konten hiburan dan kurang memberi ruang pada isu kebangsaan maupun pendidikan politik.
Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan mengungkapkan pihaknya mulai menyiapkan pendekatan sosialisasi yang lebih adaptif menuju Pemilu dan Pemilihan 2029 melalui konten digital berbasis segmentasi pemilih.
“Literasi politik harus menjadi kebiasaan. Jangan sampai anak muda lebih hafal kehidupan selebriti dibanding memahami hak politiknya sendiri,” ujarnya.
KPU Bali juga menegaskan komitmen menjaga nilai budaya Bali dan mendorong konsep green election dalam setiap tahapan demokrasi.
Dari kalangan akademisi, Rektor Universitas Mahasaraswati Denpasar Prof. Dr. I Ketut Sukewati Lanang Putra Perbawa, SH., M.Hum memberikan tantangan langsung kepada generasi muda untuk mulai menyiapkan diri menjadi pemimpin masa depan.
“Pemimpin lahir dari budaya membaca, berdiskusi, dan bertindak. Kalau ruang digital hanya diisi propaganda dan hiburan tanpa literasi, maka kualitas kepemimpinan masa depan ikut dipertaruhkan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa algoritma media sosial bekerja berdasarkan kebiasaan pengguna.
“Kalau yang dikonsumsi terus-menerus adalah konten provokatif, maka itu yang akan membentuk cara berpikir. Karena itu, generasi muda harus mulai memilih sumber informasi yang kredibel.”
Di sisi lain, Ketua Bawaslu Provinsi Bali I Putu Agus Tirta Suguna menegaskan bahwa demokrasi membutuhkan partisipasi publik yang lebih substantif.
“Pengawasan demokrasi tidak dimulai saat pencoblosan, tetapi sejak awal proses. Masyarakat tidak boleh pasif. Pengawasan partisipatif adalah fondasi untuk menjaga kualitas pemilu.”
Melalui seminar ini, Kesbangpol Bali ingin menggeser paradigma pendidikan politik: dari sekadar memahami prosedur demokrasi menjadi gerakan membangun warga yang sadar, kritis, dan aktif menjaga ruang publik.
Sebab di tengah derasnya informasi dan semakin kompleksnya tantangan sosial politik, kualitas demokrasi Bali ke depan tidak hanya ditentukan oleh siapa yang terpilih—tetapi oleh seberapa cerdas masyarakat memilih dan mengawal demokrasi itu sendiri. [gde]










