MENGWI -fajarbali.com |Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas, anggota Samapta Polsek Mengwi melaksanakan patroli di objek wistawa Taman Ayun Mengwi Badung, pada Minggu 6 Maret 2022 malam hari.
Dalam patroli tersebut, tak sengaja ditemukan 5 pemuda yang sedang nongkrong di pinggir jalan sembari meneguk minuman keras jenis arak.
Sebagai sanksinya, petugas patroli memberikan hukuman fisik “squad jump” kepada 5 pemuda tersebut agar tidak mengulangi perbuatanya di kemudian hari.
Giat patroli ini dipimpin Panit 3 Unit Samapta Ipda I Made Gede Artawan bersama anggotanya. Patroli rutin ini dilaksanakan untuk mencegah terjadinya tindakan kriminal dan aksi kejahatan jalanan yang kian marak terjadi.
Petugas patroli kemudian mengarahkan sasaran menuju objek wisata Taman Ayun Mengwi, pada Minggu 6 Maret 2022 malam hari. Namun saat menyambangi kawasan obyek wisata Taman Ayun, pihaknya mendapati sekumpulan anak muda yang sedang nongkrong sambil minum arak.
Sehingga Polisi melakukan peneguran dan sanksi fisik. “Kami berikan teguran dan tindakan pisik berupa squat jump sebagai efek jera”, tegas Ipda Artawan
Ia pun menghimbau agar ke lima pemuda itu untuk tidak mengulangi perbuatannya meminum minuman keras ditempat yang tidak tepat karena dapat mengganggu situasi kamtibmas.
“Meminum minuman keras secara berlebihan akan dapat mengganggu saraf otak dan menurunkan tingkat kesadaran. Jika sudah mabuk apa yang dilakukan tidak akan terkontrol apalagi mengedarai sepeda motor akan dapat membahayakan diri kita sendiri dan orang lain” tegasnya. (Hen)