https://www.traditionrolex.com/27 Kepergok Masuk ke Kos Wanita, Maling Dihajar Massa  - FAJAR BALI
 

Kepergok Masuk ke Kos Wanita, Maling Dihajar Massa 

(Last Updated On: 19/12/2019)

MANGUPURA – fajarbali.com | Malang nian nasib I Putu Suardika alias Nyenyot (35). Tersangka asal Karangasem itu kepergok masuk ke kamar kos yang dihuni Inayatul Munifah (30). Warga pun menghajarnya hingga babak belur sebelum diserahkan ke Polisi.

 

Pemuda yang tidak mengenyam pendidikan itu mencuri di rumah korban di Gang nomor 35 Jalan Beraban, Banjar Taman, Kerobokan, Kuta Utara, Badung, Kamis (19/12/2019) sekitar pukul 03.30 dinihari.

Saat pencurian berlangsung, wanita asal Pasuruan, Jawa Timur ini sedang tidur bersama teman- temannya. Apes, dalam aksi pencurian itu tersangka yang kos di Jalan Gunung Agung, Gang 2Y, No.26 Denpasar, dipergoki oleh korban.

“Pelaku masuk dengan cara mencongkel jendela dan saat mengambil tas, korban terbangun,”ujar sumber dilapangan Kamis (19/12/2019).

Melihat ada pria tak dikenal, korban berteriak maling hingga membangunkan seluruh penghuni kos. Akibatnya sudah bisa ditebak, tersangka Nyenyot ngacir melarikan diri melalui pintu kamar. “Pelaku kabur. Namun belum sempat kabur jauh, dia ditangkap dan dihajar warga,” ungkap sumber.

Tim Opsnal Reskrim Polres Badung kemudian mengamankan tersangka asal Banjar Pakel, Desa Angantika, Manggis, Karangasem diamankan itu  Sementara barang bukti yang disita yakni tas korban berisi sebuah iPhone, uang Rp 70 ribu, tiga kartu ATM serta surat kendaraan.

Kasubbag Humas Polres Badung Iptu I Ketut Oka Bawa mengatakan belum memonitor penangkapan tersebut. “Saya cek dulu ke Reskrim,” terangnya. (hen).

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

PL Karaoke jadi Kurir Sabu, Mengaku Dapat Ekstasi dari Tamu 

Kam Des 19 , 2019
Dibaca: 15 (Last Updated On: 19/12/2019)DENPASAR – fajarbali.com | Wanita pekerja malam yang berprofesi sebagai pemandu lagu (PL) tempat hiburan malam di kawasan Denpasar bernama Melisa (19) asal Serang Banten di sidang dalam.kasus narkoba di Pengadilan Negeri Denpasar Kamis (19/12/2019).    Save as PDF

Berita Lainnya