Kepala BBKK Denpasar Buka Rakor Penyelengaraan Pelabuhan Sehat

Aspek yang perlu diperhatikan dalam mewujudkan Pelabuhan Sehat, yaitu Penyelenggaraan Penyehatan Lingkungan; Penataan Sarana dan Fasilitas; Peningkatan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat; Peningkatan Keselamatan dan Kesehatan kerja; Peningkatan Kemanan dan Ketertiban, dan Kelembagaan Forum.

(Last Updated On: )
Pembukaan rakor dan jejaring kerja dalam rangka penyelenggaraan pelabuhan sehat di Pelabuhan Laut Benoa, Selasa (21/5/2024), bertempat di Kantor Pelindo III.

DENPASAR-fajarbali.com | Kepala Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan (BBKK) Denpasar Dr. Anak Agung Ngurah Kusumajaya, SP., MPH., membuka rapat koordinasi (rakor) dan jejaring kerja dalam rangka penyelenggaraan pelabuhan sehat di Pelabuhan Laut Benoa, Selasa (21/5/2024), bertempat di Kantor Pelindo III.

Anak Agung Kusumajaya menjelaskan, di Pelabuhan Benoa telah terbentuk Forum Pelabuhan Sehat sejak 2016. Forum Pelabuhan Sehat ini berfungsi sebagai wadah koordinasi pelaksanaan program terkait pelabuhan sehat secara sinergis untuk seluruh stakeholder di pelabuhan.

Menurutnya, dalam penyelenggaraan pelabuhan sehat diperlukan komitmen dan dukungan semua stakeholder sehingga kegiatan dapat terlaksana sesuai tugas dan fungsinya masing-masing.

Dengan mempertimbangkan perkembangan situasi yang ada saat ini, lanjutnya, maka telah dilakukan revisi SK Forum Pelabuhan Sehat tertanggal 8 Mei 2024. “Diharapkan melalui Forum Pelabuhan Sehat tersebut dapat menjadi media yang aktif dan dinamis bagi semua sektor terkait dalam melakukan upaya-upaya pencapaian pelabuhan sehat,” kata Anak Agung Kusumajaya.

Lebih lanjut, ia menilai, pelabuhan merupakan tempat fasilitas umum yang dapat memberikan pengaruh besar terhadap peningkatan ekonomi di suatu daerah dan juga perekonomian nasional,

Namun, pembangunan dan pengembangan pelabuhan akan memberikan dampak terhadap lingkungan dan masyarakat di sekitar pelabuhan.

“Dalam suatu pelabuhan berwawasan lingkungan (eco-port), semua pihak yang beraktivitas di dalamnya diharapkan dapat terlibat dalam menciptakan pelabuhan yang ramah lingkungan,” imbuhnya.

Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Pemerintah No. 66 tahun 2014 bahwa pelabuhan, bandar udara, dan pos lintas batas darat termasuk tempat dan fasilitas umum yang harus memenuhi standar baku mutu kesehatan lingkungan dan persyaratan kesehatan.

Disebutkan bahwa penyelenggaraan pelabuhan sehat bertujuan untuk mencegah potensi risiko penyebaran penyakit, gangguan kesehatan, keamanan dan ketertiban yang dinamis, sehingga tercipta pelabuhan sehat yang diwujudkan melalui kegiatan yang terintegrasi dengan lintas sektor dan lintas program.

Aspek yang perlu diperhatikan dalam mewujudkan Pelabuhan Sehat, yaitu Penyelenggaraan Penyehatan Lingkungan; Penataan Sarana dan Fasilitas; Peningkatan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat; Peningkatan Keselamatan dan Kesehatan kerja; Peningkatan Kemanan dan Ketertiban, dan Kelembagaan Forum.

Turut hadir dalam rakor, di antaranya; Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Benoa, Sub. Regional Head Regional 3 Bali Nusra Pelindo (Persero), JM PT Pelindo III (Persero) Cabang Benoa, Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Denpasar, Kepala KPPBC TMP A Denpasar, Kepala Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, Tumbuhan Denpasar 6. Kepala Dinas Kesehatan Kota Denpasar.

Kepala Kepolisian Sektor Kawasan Laut Benoa, Ditpolairud Polda Bali, Komandan Posal Benoa TNI AL Denpasar, Dandenjasaang IX/Denpasar, serta peserta secara daring. (rel)

 

Next Post

Wisuda Unhi, Dirangkai Pengukuhan Guru Besar, Buka Dua Prodi Langka

Sel Mei 21 , 2024
Prodi terbaru Unhi, yakni Sarjana Terapan Fisioterapi dan Sarjana Terapan Pengobatan Tradisional merupakan prodi langka di Indonesia.
AAAAAAAA hihi

Berita Lainnya