Kelian Dinas Desak Polisi Tindak Warung Tuak Hidupkan Suara Musik Keras

Beroperasi Hingga Melewati Batas Waktu

 Save as PDF
(Last Updated On: 31/03/2023)

CURHAT-Pertemuan “Jumat Curhat” warga Dinas Banjar Sibang Desa Jagapati dengan Polsek Abiansemal, Badung. 

 

ABIANSEMAL -fajarbali.com |Maraknya warung warung tuak menghidupkan suara musik keras di Desa Sibang Jagapati, Abiansemal, Badung, dikeluhkan warga setempat. Keluhan ini disampaikan Kelian Dinas Banjar Sibang Desa Jagapati  I Wayan Kayun, saat pertemuan “Jumat Curhat” dengan Polsek Abiansemal, Jumat 31 Maret 2023 pagi. 
 
Pertemuan “Jumat Curhat” yang dihadiri Wakapolsek Abiansemal AKP I Wayan Widastra, S.H, ini dilaksanakan di Aula Kantor Desa Jagapati, Abiansemal, Badung. Tujuanya untuk meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat melalui pendekatan dan penyampaian aspirasi, keluhan, terkait persoalan kamtibmas di wilayah masing-masing. 
 
Dari pertemuan itu mengungkapkan soal keresahan warga terhadap warung tuak di Desa Sibang Jagati, Abiansemal. Seperti yang diungkapkan oleh Kelian Dinas  Banjar Sibang Desa Jagapati, I Wayan Kayun, yang mengeluhkan warung-warung tuak beroperasi melewati batas waktu. 
 
Bahkan, warung tersebut menghidupkan suara musik yang cukup keras sehingga menimbulkan keresahan masyarakat. Diterangkan, pihaknya sudah sering menghimbau kepada warung-warung tersebut agar tertib, tapi tidak dihiraukan. 
 
“Maka kami mohon kepada Bapak Wakapolsek Abiansemal dan jajarannya dapat memberikan shock terapi dalam menangani hal tersebut. Warung warung buka melewati batas waktu dan menghidupkan suara musik keras,” bebernya. 
 
Keluhan lain disampaikan salah satu anggota BPD Desa Jagapati I Wayan Suarta. Dia menyampaikan adanya gangguan kambtibmas dengan modus penipuan pada warung – warung. Misalnya, membeli beras 2 karung beras tetapi dibayar 1 karung. Untuk sisanya dibayar nanti, tapi sampai saat ini tidak terbayarkan. 
 
“Bagaimana caranya menyiasati hal-hal tersebut agar pedagang tidak menimbulkan kerugian,” ujar Wayan Suarta. 
 
Menyoroti keluhan itu, Wakapolsek AKP Wayan Widastra menjawabnya. Dijelaskanya, terkait warung-warung tuak yang menghidupkan suara musik keras-keras dan beroperasi lewat dari jam yang ditentukan, akan diatensi. Menurutnya, hal tersebut dapat dikategorikan mengganggu ketertiban masyarakat. 
 
“Kami akan melaksanakan patroli rutin. Kami tidak melarang warga untuk melakukan kegiatan bisnis tapi kita akan pantau dan kontrol pelaksanaannya agar tidak merugikan masyarakat,” ujarnya. 
 
Ditegaskanya, apabila mereka melanggar kesepakatan – kesepakatan yang telah disepakati bersama maka dapat dilaksanakan tindakan – tindakan yang dianggap perlu dan bersifat humanis. 
 
Soal pedagang banyak tertipu, menurut AKP Wayan Widastra, sejak lama para pelaku kejahatan pasti akan menghalalkan segala cara dalam melaksanakan modus operandinya. 
 
Meski demikian, pihaknya telah mengintensifkan kegiatan patroli patroli menuju tempat-tempat rawan. Tidak lupa, Polisi menghimbau agar rekan rekan pecalang dan linmas ikut berperan aktif dalam melaksanakan ronda. 
 
“Kami tetap himbau kepada warga masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada terhadap situasi sekitarnya,” terangnya. 
 
Sementara itu, apresiasi dan ucapan terima kasih datang dari Sekretaris BPD Desa Jagapati I Gst. Putu Windya menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya atas kinerja dari Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Jagapati yang berperan aktif menjaga dan mengarahkan warga kami dalam menjaga kamtibmas di Desa Jagapati.
 
“Terima kasih atas dukungan masyarakat desa Jagapati yang juga ikut menjaga lingkungannya masing-masing dengan menggelar patroli bersama antara Bhabinkamtibmas dengan Linmas Desa Jagapati, marilah menjadi polisi untuk diri sendiri,” pungkas AKP Widastra. R-005 
 Save as PDF

Next Post

Ajukan Gugatan Praperadilan, Ini yang Diminta Tersangka Kasus SPI Unud

Jum Mar 31 , 2023
“Praperadilan berkaitan dengan sah tidaknya penetapan tersangka terhadap pemohon,” jelas juru bicara PN Denpasar Gde Putra Astawa, Jumat (31/3/2023)
rektor unud prof. antara

Berita Lainnya