https://www.traditionrolex.com/27 Kecewa, BMPS Provinsi Bali Pertanyakan Langkah Gubernur Sikapi Siswa Tercecer - FAJAR BALI
 

Kecewa, BMPS Provinsi Bali Pertanyakan Langkah Gubernur Sikapi Siswa Tercecer

(Last Updated On: 06/08/2021)

Denpasar- fajarbali.com | Setelah orang tua siswa mempertanyakan nasib terkait banyaknya siswa tercecer, kali ini giliran sekolah swasta yang protes. Sekolah swasta mengaku kecewa dengan langkah Pemprov Bali dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Dimana, Gubernur Bali, Wayan Koster sempat mengutarakan bakal menampung para siswa yang tercecer ke berbagai SMA/SMK negeri di Bali.


Bahkan, para sekolah swasta menilai jika apa yang disampaikan Pemprov Bali melalui Gubernur Bali tersebut telah melanggar aturan juklak dan juknis yang telah dibuatnya.

Menyikapi hal tersebut, DPRD Bali melalui Komisi IV yang membidangi pendidikan angkat bicara. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk dari keberpihakan terhadap masyarakat. Terlebih ditengah kondisi Pandemi Covid-19 saat ini. Banyak masyarakat yang keberatan memasukkan anaknya ke sekolah swasta lantaran mahalnya biaya yang dikeluarkan.

Baca Juga :
Masyarakat dan Tokoh Adat di Kampung Bugis Dapat Bantuan Sembako dari Polda Bali
Upaya Badung Tuntaskan Sampah di Daerah

“Begini, sekarang kan kita harus lihat titik persoalannya. Titik persoalannya adalah di tahun kedua pandemi masyarakat kita, warga Bali banyak yang terdampak ekonomi,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Bali I Gusti Putu Budiarta, Minggu (01/08/2021).

Menurutnya, saat ini banyak masyarakat di Bali yang mengalami kesulitan ekonomi. Ini tak lepas dari adanya dampak Pandemi Covid-19 yang tak kunjung usai. “Kalau sekarang dibiarkan orang tua siswa tidak mampu menyekolahkan anaknya di swasta, masalahnya kan seperti itu,” tandasnya.

Gung Budiarta sepakat dan mendukung apa yang menjadi langkah Pemprov Bali. Langkah yang diambil oleh Gubernur Bali itu dianggap sangat bijak dalam menyikapi dan mengakomodir keinginan masyarakat dalam hal PPDB.

“Kita sebenarnya dukung, kita apresiasi langkah Gubernur untuk menampung anak-anak yang tercecer,” akunya.

Sesuai dengan apamanat konstitusi di Indonesia, bidang pendidikan yakni program Wajib Belajar (Wajar) 12 tahun merupakan tanggung jawab dari pemerintah. “Kan seperti amanat undang-undang anak-anak yang tidak bisa bersekolah dalam rangka wajib belajar 12 tahun maka pemerintah harus hadir, khususnya pemerintah daerah dalam masa pandemi seperti ini,” tegasnya. Meski demikian, bukan berarti swasta tidak memiliki kontribusi dalam menyukseskan program Wajar 12 tahun.

Maka dari itu, perlu ada langkah dan solusi terhadap banyaknya siswa tercecer. Agar polemik terhadap PPDB di Bali segera terselesaikan. “Kita harus tahu bahwa peran swasta juga besar dalam mensukseskan kehidupan bangsa, kita harus akui itu. Kedepannya, jika masih berlarut-larut ada pandemi kita ingin ada solusi yang diberikan kepada swasta,” akunya.

Salah satu solusi yang disampaikan oleh Komisi IV DPRD Bali yakni dengan memberikan subsidi kepada sekolah swasta. Sehingga, orang tua yang menyekolahkan anaknya ke sekolah swasta tidak terlalu diberatkan dengan masalah biaya.

“Yang pertama adalah bagaimana nanti pemerintah daerah memberikan subsidi kepada swasta,” ungkapnya. Disamping itu, subsidi yang diambilkan dari APBD Provinsi Bali tersebut mampu membuat membuat sekolah swasta mampu menyelenggarakan proses belajar-mengajar tanpa harus memikirkan mengenai anggaran operasional.

“Kalau sudah diberikan subsidi, karena sudah diberikan anggaran ya dalam rangka menindaklanjuti proses belajar-mengajar.  Maka sekolah swasta tidak boleh memungut biaya lagi, karena sudah mendapat anggaran dari pemerintah, dan tugasnya mencerdaskan kehidupan bangsa,” katanya.

Seperti yang disampaikan sebelumnya oleh Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Provinsi Bali. Mereka mengaku kecewa dengan  pelaksanaan PPDB. Ketua BMPS Provinsi Bali Gede Ngurah Ambara Putra menyatakan, saat ini terjadi penurunan jumlah murid di Sekolah Swasta sebanyak 40 persen. 

“Penurunannya sangat banyak bahkan sampai habis. Yang tadinya 5 kelas sekarang jadi setengah kelas saja. Tentunya dengan ada statement dari Gubernur itu banyak siswa yang tercecer, bagaimana bisa mengatakan tercecer sedangkan kami di swasta banyak kelas-kelas yang kosong,” terangnya.

Menurut dia, apa yang disampaikan oleh Gubernur Bali tersebut merupakan tindaklanjut dari adanya orang tua siswa yang menggeruduk Gedung DPRD Bali beberapa waktu yang lalu. Akan tetapi, langkah tersebut justru menjadi keprihatinan sekolah swasta serta mempengaruhi operasional Swasta. 

“Bagaimana pendidikan ini diawali oleh perguruan tinggi swasta kita tahu di Bali ada Saraswati, Insan Mandiri, Dwijendra, TP45 dan lainnya. Mengapa kedepannya Pemerintah terlihat seperti tidak bermitra dengan baik kepada pihak swasta tentu ini sangat merugikan kita sekali. Bagaimana pun juga di Perguruan Swasta ini juga terdapat guru yang dibantu dibiayai oleh SPP dengan menyusutnya jumlah siswa tentu biaya operasional akan terganggu,” tambahnya. 

Pihaknya mempertanyakan mengenai proses PPDB yang telah melalui  juklak dan juknis. Akan tetapi, ada siswa yang masuk ke sekolah negeri tanpa melalui seleksi. Hal inilah yang perlu menjadi perhatian pemerintah.

“Kami di swasta pemerataan pendidikannya dilaksanakan di swasta. Karena yang tidak dapat Negeri pasti ke Swasta ini yang kiranya harus meningkatkan mutu pendidikan. Salah satu jalan, yakni melakukan seleksi yang ketat. Dan untuk Pemerintah baik perhatiannya kepada negeri dan swasta harus sama. Begitu juga bantuan kepada siswa negeri harus sama dengan siswa di swasta. Sehingga biaya pendidikan di swasta agak rendah,” tandasnya. 

Lebih lanjut, pihaknya mengharapkan nantinya ada pemerataan anggaran dari pemerintah. Entah dari APBD ataupun APBN. Termasuk apabila keinginan dari masyarakat agar sekolah swasta bisa lebih murah pembiayaannya, perlu ada subsidi.

BMPS menyebutkan, berdasarkan data dari jumlah peserta didik baru yang diterima, mulai dari TK, SD, SMP, SMA/SMK PGRI se-Bali. Jumlahnya sebanyak 8.166 siswa tersisa 5.111 siswa. Terhitung siswa yang hilang sebanyak 3.055 siswa. Dengan demikian, bisa diasumsikan jika 3.055 siswa yang hilang tersebut dicurigai oleh BMPS sudah masuk ke Negeri.

Hilangnya siswa tersebut usai sekolah swasta melakukan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Saat ini BMPS pun masih mengumpulkan data-data terkait.

“Bagaimana mungkin? Hanya karena demo masyarakat yang anak-anaknya tidak diterima di Sekolah Negeri karena tidak lulus seleksi administrasi dan test tertulis, oknum-oknum anggota DPRD Provinsi Bali mau melanggar juklak juknis PPDB yang sudah pasti akan mengorbankan upaya mewujudkan pendidikan yang berkualitas, berkarakter dan berkeadilan,” pungkasnya. (her)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Kunjungan Menteri Kelautan dan Perikanan ke Jembrana, Berkeinginan Pelabuhan Pengambengan Jadi Pelabuhan Modern

Jum Agu 6 , 2021
Dibaca: 24 (Last Updated On: 06/08/2021)Jembrana- fajarbali.com | Kabupaten Jembrana memiliki luas wilayah Laut kurang lebih 604,24 Km2 merupakan penghasil ikan laut terbesar di Propinsi Bali, dengan potensi lestari sumberdaya ikan di wilayah perairan Kabupaten Jembrana sebesar 56.947 ton/tahun.  Save as PDF

Berita Lainnya