‘Kebut’ Pemanfaatan Dana Desa, Dinas PMD Singgung Jumlah Pendamping Terbatas

SEMARAPURA-sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com | Setelah melalui proses panjang, dana desa tahun 2019 untuk Kabupaten Klungkung akhirnya cair. Tak hanya dana desa tahap I tetapi tahap II juga sudah digelontorkan dalam waktu berdekatan.

Desa pun dituntut bergerak cepat untuk merealisasikan program-programnya. Tak hanya terfokus pada proyek fisik, tapi dana yang bersumber dari APBN ini juga diharapkan bisa menuntaskan persoalan sampah yang melanda desa-desa di Klungkung. 

Senin (27/5/2019), Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PMDPPKB) Klungkung, Wayan Suteja menyampaikan, dana desa tahap I atau sebanyak 20 persen sudah masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) sejak tanggal 16 April 2019 lalu. Tak berselang lama, pada tanggal 18 April menyusul dana desa tahap II yakni sebanyak 40 persen juga cair. Dengan cairnya dana yang bersumber dari APBN ini, Suteja berharap jajaran desa mulai menggulirkan program-program yang sudah dirancang dalam APBDes. 

Mantan Camat Klungkung ini mengatakan, sejauh ini pemanfaatan dana desa belum menemui kendala. Apalagi, dalam perencanaan hingga realisasi dana desa sudah dikawal oleh Tenaga Ahli (TA), Pedamping Desa (PD), hingga Pendamping Lokal Desa (PLD). Hanya saja menurut Suteja, jumlah pedamping sangat terbatas. Total ada 27 orang pendamping dana desa, sedangkan yang berstatus PLD hanya 17 orang.

Jumlah PLD tersebut dikatakan belum efektif,  mengingat di Klungkung ada 53 desa.  Kondisi inipun menyebabkan, satu tenaga PLD harus mengcover dua hingga tiga desa. Padahal peran PLD ini dinilai sangat penting, karena merekalah yang bersentuhan langsung dengan jajaran desa serta mendampingi mulai dari tahap perencanaan hingga pertanggungjawaban dana. 

"Sejauh ini jumlah pendamping yang sedikit memang belum berdampak pada pemanfaatan dana desa. Tapi kami tetap usulkan ke Provinsi agar ada tambahan jumlah tenaga pendamping lokal desa. Idealnya satu orang bisa mendampingi satu desa, agar lebih efektif," ujar Suteja.

BACA JUGA:  Angkutan Siswa Gratis di Klungkung Beroperasi 14 Hari

Lebih lanjut diungkapkan, masing-masing desa di Klungkung menerima kucuran dana desa bervariasi. Mulai ratusan bahkan hingga miliaran Rupiah. Mayoritas pemanfaatan dana memang dirancang untuk kegiatan infrastruktur. Namun, pejabat asal Karangasem ini juga berharap pihak desa memanfaatkan dana untuk menuntaskan permasalahan sampah yang sedang terjadi hampir di seluruh wilayah Klungkung. Apalagi, menurutnya, sesuai Permendes nomor 16 Tahun 2018 tentang Prioritas Pemanfaatan Dana Desa, program-program demikian justru harus diutamakan. 

"Sesuai Permendes nomor 16 tahun 2018 tentang Prioritas Pemanfaatan Dana Desa, kita berharap itu yang menjadi program prioritas. Sampah kan bukan hanya masalah desa tapi juga sudah menjadi masalah global. Tapi sebelumnya, harus ditetapkan dulu dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes)," lanjutnya. 

Di samping itu, pihak desa juga diingatkan agar tidak melupakan laporan pertanggungjawaban pemanfaatan dana. Apalagi, untuk bisa mengajukan usulan pencairan dana desa tahap III, program-program yang dirancang minimal harus tuntas sebesar 70 persen. Hal itu juga dituangkan dalam laporan pertanggungjawaban.

"Pengamprahan tahap III syaratnya pemanfaatan dana tahap sebelumnya harus tuntas minimal 70 persen. Pengamprahan tahap III paling cepat Bulan Agustus, jadu seblum itu harus sudah selesai minimal 70 persen dan laporan pertanggungjabawan sudah tuntas," tegasnya. 

Untuk diketahui, anggaran dana desa untuk Kabupaten Klungkung tahun ini mengalami peningkatan. Yang mana di tahun sebelumnya hanya, Rp43.276.499.000 kini bertambah menjadi Rp51.533.982.000. Gelontoran dana ini diarahkan untuk kegiatan padat karya tunai. Sedangkan untuk desa yang mendapat kucuran dana desa terbanyak di tahun 2019 ini adalah Desa Batu Kandik di Kecamatan Nusa Penida. Jumlahnya mencapai Rp1,9 Miliar lebih. (dia/Fajar Bali)

Scroll to Top