https://www.traditionrolex.com/27 Kasus Sewa Rumjab Sekda, Penyidik juga Periksa Istri Wabup Buleleng - FAJAR BALI
 

Kasus Sewa Rumjab Sekda, Penyidik juga Periksa Istri Wabup Buleleng

(Last Updated On: 23/03/2021)

DENPASAR -Fajarbali.com | Kasus dugaan korupsi anggaran sewa rumah jabatan (Rumjab) Sekrtaris Daerah (Sekda) Buleleng yang ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali terus bergulir. 
 

Bahkan mantan Sekda Buleleng Ir. Dewa Ketut Puspaka didampingi pengacaranya Agus Sujoko, Selasa (23/3/2021) sekitar pukul 10.00 WITA hadir memenuhi panggilan penyidik pidana khusus Kejati Bali untuk diperiksa sebagai saksi. 

Kepala Sekai Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Bali A. Luga Herlianto kepada wartawan mengatakan, mantan Sekda Buleleng ini diperiksa seputar penentuan rumah sebagai obyek sewa dan juga proses pencairan anggaran. 

“Dewa Ketut Puspaka datang lebih awal dari jadwal pemeriksaan, sekitar jam 9 dan memberikan keterangan sebagai saksi sekitar jam 10 sebagaimana jadwal pemeriksaan saksi,” ujar pejabat yang akrab disapa Luga, Selasa (23/3/2021). 

Dikatakan pula, sebelum diperiksa, terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan kesehatan terhadap saksi yang basilnya saksi dinyatakan sehat. 

“Pemeriksaan memakan waktu yang cukup lama dikarenakan penyidik meminta Dewa Ketut Puspaka secara detail anggaran sewa rumah pertahun,” sebut pejabat asal Medan ini. 

Selain meminta keterangan Ir. Dewa Ketut Puspaka, selaku Sekda Buleleng  Tahun 2011 s/d 2020, di hari yang sama kata Luga penyidik juga memeriksa tiga orang saksi lainnya. Dari tiga orang saksi itu satu diantaranya adalah istri wakil Bupati (Wabup) Buleleng. 

“Informasi dari penyidik memang tadi ada istri Wabup Buleleng yang diperiksa, tapi saya tidak dapat datanya karena yang bersangkut sudah pulang lebih awal,”  terang Luga. 

Hanya saja, menurut Luga saksi – saksi yang diperiksa ini sebelumnya juga sudah pernah diperiksa sebagai saksi saat kasus masih ditingkat penyelidikan.(eli)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Penuhi Panggilan Penyidik, Mantan Sekda Buleleng Diperiksa Sebagai Saksi

Sel Mar 23 , 2021
Dibaca: 13 (Last Updated On: 23/03/2021)DENPASAR – Fajarbali.com | Dewa Ketut Puspaka Mantan Sekertaris Daerah (Sekda) Buleleng (2014-2020), Selasa (23/3/2021) sekitar pukul 09.00 WITA datang ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali memenuhi penggalan penyidik tindak pidana khusus (Pidsus) untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi rumah jabatan.   Save as PDF

Berita Lainnya