https://www.traditionrolex.com/27 Kasus Penyegelan Kantor LABHI Bali, DPC Peradi SAI Siap Bela Made "Ariel" Suardana - FAJAR BALI
 

Kasus Penyegelan Kantor LABHI Bali, DPC Peradi SAI Siap Bela Made “Ariel” Suardana

Akan Bertemu Petinggi Polda Bali

 Save as PDF
(Last Updated On: 09/09/2023)

PERADI-Ketua DPC Peradi SAI Denpasar Wayan Purwita SH (kanan) dan Made Kariada (kiri). 

 

DENPASAR -fajarbali.com |Dugaan lambanya penyelidikan Satuan Reskrim Polresta Denpasar dipantau langsung oleh DPC Peradi SAI Denpasar. Ketua DPC Peradi SAI Denpasar Wayan Purwita SH juga telah menyiapkan pembelaan terhadap Made “Ariel” Suardana, rekan seprofesinya. 

 
Selain rencana bertemu dengan pimpinan Polda Bali, Peradi SAI mengecam tindakan aksi premanisme yang dinilai telah menyerang martabat profesi advokat sekaligus mengancam marwah advokat Indonesia. 
 
Sehingga Peradi SAI Denpasar mengajak para pemangku kepentingan untuk tidak menganggap enteng kasus ini.  
 
“Ada atensi dari Mabes Polri kita dapat tembusan surat dari Mabes supaya itu di tangani dengan profesional,” ungkap Wayan Purwita ke awak media, pada Sabtu 9 September 2023. 
 
Wayan Purwita mengakui Made “Ariel” Suardana telah mengirimkan surat resmi kepada DPC Peradi SAI tentang permohonan perlindungan hukum, pada 5 September 2023. Dengan adanya surat resmi tersebut, pihak Peradi berjanji akan mengawal kasus tersebut. 
 
“Tentunya sebagai organisasi, Peradi akan melindungi anggota kami,” bebernya. 
 
Dia pun mengingatkan bahwa dalam kasus ini DPC Peradi SAI tidak akan masuk ke dalam ranah status tanah. Tapi, lebih pada aksi premanisme yang tidak dibenarkan secara hukum. Menurutnya aksi premanisme sangat mencederai kemerdekaan masyarakat. 
 
“Fokus kami dalam pembelaan adalah tindakan premanisme terhadap advokat. Untuk itu, kami akan bertemu petinggi Polda Bali dan pemangku kepentingan untuk membahas hal ini,” tukasnya.
 
Senada Bidang Advokasi dan Pembelaan Profesi I Made Kariada, SH menambahkan bahwa kasus penyegelan kantor LABHI Bali dianggap serius. Sehingga pihaknya telah mengintruksikan kepada anggota Peradi SAI bahwa kasus ini masuk pada Pembelaan Profesi karena Made “Ariel” Suardana sedang menjalankan tugasnya.
 
Menanggapi pembelaan dari Peradi SAI Denpasar, Made “Ariel” Suardana sangat mengapresiasi dan berterimakasih atas dukungan semua pihak serta rekan profesi.  
 
Seperti diberitakan, Kantor LABHI Bali disegel oleh orang-orang tak bertanggung jawab dengan memarkirkan mobil Feroza di depan kantor. Tak hanya itu, mereka menutup pintu gerbang kantor dengan kayu dan triplek, sehingga kantor Made “Ariel” Suardana dan stafnya tidak bisa bekerja. 
 
Peristiwa yang dilaporkan pada 20 Mei 2023 ke Polresta Denpasar itu merugikan Made “Ariel” Rp 1.3 miliar dan melaporkan terduga terlapor Turah Mayun dkk dengan Pasal merampas kemerdekaan orang. R-005 
 Save as PDF

Next Post

Buka Bike Festival V di Renon, Komjen Golose: Para Bikers Jangan Pakai Narkoba

Sab Sep 9 , 2023
Diharapkan Patuhi Aturan Lalu Lintas
IMG_20230909_185158

Berita Lainnya