Kasus Dugaan Penganiayaan Masih Bergulir, Komang Putri Tak Hadiri Pengumuman Kelulusan

(Last Updated On: 13/05/2019)

SEMARAPURA-fajarbali.com | Kasus dugaan penganiayaan yang menimpa Kepala SMA Pariwisata Saraswati Klungkung, Gusti Made Subrata rupanya tak berdampak pada pengumuman kelulusan, Senin (13/5).

Sebanyak 418 siswa kelas XII di sekolah tersebut diyatakan lulus. Tak terkecuali, Ni Komang Putri (19). Namun, siswi asal Banjar Tojan Kaler, Desa Tojan, Klungkung tersebut justru tidak hadir di hari kelulusannya.

Hal tersebut diungkap oleh Waka Kesiswaan SMA Pariwisata Saraswati, Made Kasjana. Dirinya mengungkap, 100 persen siswa kelas XII di sekolah tersebut dinyatakan lulus. Seperti tahun-tahun sebelumnya, kegiatan diawali dengan acara sembahyang bersama yang dilanjutkan dengan pengumuman oleh masing-masing wali kelas. Sepanjang kegiatan tersebut, Kasjana justru mengaku tidak melihat kehadiran Ni Komang Putri.

“Semua siswa kami lulus 100 persen. Termasuk yang bersangkutan (Komang Putri). Tapi tadi yang bersangkutan saya lihat tidak datang ke sekolah,” ungkapnya.

Kasjana menegaskan, untuk pengumuman kelulusan pihak sekolah bersikap sangat terbuka. Bila siswa tidak hadir di hari H, maka mereka diperbolehkan datang kapan saja ke sekolah untuk melihat pengumuman secara langsung. Meski demikian, khusus untuk pengambilan ijazah dikatakan tidak boleh diwakilkan. Lantaran untuk kelengkapan ijazah selain perlu tanda tangan, juga harus berisi cap tiga jari siswa yang bersangkutan. “Kami tidak mungkin ijazah ke rumah siswa, karena harus ditandatangani dulu oleh siswa dan dicap tiga jari,” imbuhnya seraya mengatakan pengambilan ijazah masih menunggu pengumuman dari provinsi.

Sementara terkait kasus yang sedang bergulir di sekolahnya, Kasjana menyampaikan dirinya tidak mendapat surat panggilan dari Polres Klungkung. Tetapi dua guru lainnya, disebutkan sudah menerima panggilan sebagai saksi dan akan dimintai keterangan pada Selasa (14/5) hari ini. Di samping itu, pihak Dinas Pendidikan Provinsi Bali juga dikatakan sudah sempat turun ke sekolah untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Minggu (12/5), Kasat Reskrim Polres Klungkung, AKP Mirza Gunawan menyampaikan, untuk Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Kepala Sekolah SMA Pariwisata Saraswati Klungkung, Gusti Made Subrata terhadap siswanya, Ni Komang Putri (19) saat ini pihaknya sedang fokus untuk melengkapi pemeriksaan saksi-saksi. Mengingat rekaman CCTV yang diperoleh dari sekolah tidak lengkap. Ada sejumlah bagian yang tidak terlihat, seperti saat korban jatuh di dalam ruang TU tidak ada rekamanya. Meski demikian, pihaknya terus akan mendalami kasus ini. Lantaran di sejumlah bagian rekaman ada yang mengindikasikan tindakan kekerasan. Seperti https://www.viagrageneriquefr24.com/sildenafil-ligne/ saat Kepsek menarik tangan korban dan juga menjabak rambutnya.

“Rekanan saat korban jatuh tidak ada. Tapi yang ditarik saja ada. Karena itu kami akan panggil guru yang melihat kejadian tersebut untuk mencocokkannya. Kalau saat dijambak juga kelihatan. Tapi kami perlu dalami lagi,” ujarnya. Selain meminta keterangan para guru yang berada di lokasi, AKP Mirza Gunawan memastikan Kepsek, Gusti Subrata juga akan dipanggil dalam waktu dekat. (dia)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Bidan PTT Terima SK CPNS

Sen Mei 13 , 2019
Dibaca: 17 (Last Updated On: 13/05/2019)NEGARA-fajarbali.com | Enam bidan PTT terima SK Bupati Jembrana tentang pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Jembrana. SK CPNS dari program pegawai tidak tetap (PTT) kementrian kesehatan tahun anggaran 2019 tersebut diserahkan Bupati Jembrana Putu Artha di ruang VIP Bupati Jembrana, Senin (13/5). Hadir,  Kepala […]

Berita Lainnya