https://www.traditionrolex.com/27 Pencari Batu Sikat Ditawari Jadi Tenaga Kontrak - FAJAR BALI
 

Pencari Batu Sikat Ditawari Jadi Tenaga Kontrak

(Last Updated On: 13/02/2019)

SEMARAPURA-fajarbali.com | Tak ada toleransi lagi, Rabu (13/2/2019) Pemerintah Kabupaten Klungkung menghentikan sekaligus melarang aktivitas pencarian batu sikat di sepanjang Pantai Klotok.

Selain untuk mencegah abrasi, langkah ini untuk menjaga kesucian Pura. Sebagai alternatif, Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta menawarkan berbagai pekerjaan baru kepada ratusan pencari batu sikat. Diantarnya, direkrut sebagai tenaga kontrak hingga membentuk kelompok peternak. 

Langkah tegas yang diambil Pemerintah Kabupaten Klungkung ini diungkap saat Bupati Suwirta secara khusus menggelar pertemuan dengan para pencari batu sikat. Sepanjang tatap muka yang dilangsungkan di Wantilan Pura Watu Klotok tersebut, Bupati Suwirta menegaskan sebagai langkah awal, yang distop hanya pencarian batu sikat dalam skala besar atau menggunakan kampil (karung). Pencarian hanya dapat dilakukan dengan memilih langsung batu-batu kecil jenis tertentu. Tetapi hal inipun tidak berlaku lama. Bupati membatasi pengambilan secara keseluruhan hingga akhir tahun 2019 ini. 

“Pengambilan dalam skala besar kami hentikan. Karena pencarian batu sikat sangat berdampak terhadap abrasi,” ujar Suwirta di hadapan puluhan pencari batu sikat yang hadir dalam pertemuan tersebut. 

Agar tak memutus mata pencaharian warganya, Bupati Suwirta lantas menawarkan sejumlah solusi. Diantaranya, para pencari batu sikat yang masih produktif disarankan membentuk kelompok peternak babi atau sapi. Jika sudah terbentuk, maka di tahun 2020 Pemkab akan menggelontor bantuan untuk mendukung aktivitas kelompok tersebut. Selain itu, beberapa dari mereka yang memenuhi syarat akan diangkat menjadi tenaga kontrak yang akan ditempatkan sebagai petugas kebersihan, tukang kebun, petugas pembibitan dan petugas balawista. 

“Untuk tenaga kontrak pada Oktober ini kita membuat TOSS terintegrasi yang memerlukan tenaga sekitar 150 orang, mungkin di sini bisa kita ambil 50 orang,” imbuh Bupati. Sedangkan untuk pencari baru sikat yang sudah lansia, bahkan ada yang hidup sebatang kara, untuk selanjutnya akan ditanggung oleh pemerintah. Yakni dengan memberikan bantuan secara rutin. 

Tawaran yang diusulkan Bupati Suwirta pun disambut antusias oleh para pencari batu sikat. Ketut Sondra, salah seorang pencati batu sikat asal Desa Tojan menyanggupi untuk tidak melanjutkan pencarian batu sikat dalam skala besar. Bahkan, tumpukan batu sikatnya yang berada di kawasan Pantai Klotok juga segera akan dipindah. 

Sementara Kepala Dinas Pertanian dan Pertanahan Kabupaten Klungkung, A.A Ngurah Kirana menyampaikan, sesuai data yang ada, tercatat sebanyak 160 orang menjadi pencari batu sikat. Mereka berasal dari Desa Negari sebanyak 16 orang, Desa Takmung 56 orang, Desa Satra 6 orang, Desa Tojan 53 orang, Desa Gelgel 14 orang, Desa Tangkas 5 orang dan Desa Jumpai 10 orang. Kirana menambahkan dalam Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Pasal 69 Ayat (1) disebutkan setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan pencemaran dan atau perusakan lingkungan hidup. Kemudian dalam pasal 98 disebutkan pelanggar akan dikenakan ancaman pidana penjara paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 10 tahun dan denda paling sedikit tiga Milyar Rupiah dan paling banyak sepuluh Milyar Rupiah. 

“Ini juga sejalan dengan Perda Kabupaten Klungkung nomor 2 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum pasal 17 bahwa setiap orang atau badan dilarang mengambil pasir, batu dan atau biota laut lainnya di pantai kecuali izin dari Bupati atau pejabat yang ditunjuk,” jelasnya. (dia)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Polsek Kuta Tangkap Penganiaya Istri Pendemo Ahok 

Rab Feb 13 , 2019
Dibaca: 6 (Last Updated On: 13/02/2019)KUTA-fajarbali.com | Tim Opsnal Reskrim Polsek Kuta menangkap Made Primayoga (24), pelaku penganiaya Antika Joda (40) yang merupakan istri Ustad Dery Sulaiman salah seorang pendemo BTP alias Ahok di Jakarta.  Save as PDF

Berita Lainnya