https://www.traditionrolex.com/27 Kariyasa Adnyana Sebut Aksi Penolakan Bisa Jadi Blunder dan Memperburuk Citra Bali - FAJAR BALI
 

Kariyasa Adnyana Sebut Aksi Penolakan Bisa Jadi Blunder dan Memperburuk Citra Bali

(Last Updated On: 27/07/2020)

DENPASAR – fajarbali.com | Hari Minggu (26/07/2020) sejumlah massa yang mengatasnamakan diri Masyarakat Nusantara Sehat (Manusa) menggelar aksi penolakan penerapan Rapid Test dan SWAB sebagai syarat kebijakan tatanan kehidupan era baru dan syarat bagi pelaku perjalanan disekitaran Monumen Bajra Sandi Renon. MANUSA ini terdiri atas Front Demokrasi Perjuangan Rakyat (Frontier) Bali dan Komunitas Bali Tolak Rapid.

Mereka mengkritisi kebijakan pemerintah dengan memberlakukan syarat Rapid tes ataupun SWAB sebagai syarat administrasi. Menurut mereka, berdasarkan dari pernyataan beberapa dokter, ahli dan rumah sakit yang menjelaskan bahwa rapid dan swab test tidak berguna dan tidak bisa dijadikan untuk mendeteksi virus. Begitu juga dengan pernyataan dari Perhimpunan Dokter Spesialis Patologi Klinik dan Kedokteran Laboratorium Indonesia (PDS PatKLIn) melalui surat surat nomor 166/PP-PATKLIN/VII/2020 tertanggal 6 Juli 2020 yang disampaikan kepada Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 disebutkan bahwa pemeriksaan swab tes negatif maupun rapid test non-reaktif tidak menjamin seseorang terpapar Covid-19. Demikian juga dengan pernyataan Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) melalui surat edaran nomor 735/1B1/PP.PERSI.IV/2020 perihal larangan dalam promosi layanan rumah sakit tertanggal 24 April 2020 menyampaikan agar tidak menjadikan pelayanan pemeriksaan rapid test screening covid-19 sebagai persyaratan untuk pasien dapat dilayani oleh pihak rumah sakit dan biaya pemeriksaannya dibebankan pada pasien. Selain itu, penerapan Rapid tes juga dijadikan sebagai lading bisnis dengan kedok kesehatan.  
Menyikapi hal tersebut, Anggota DPR RI Ketut Kariyasa Adnyana menanggapi apa yang menjadi tuntutan Manusa. Dirinya menjelaskan bahwa Pemerintah saat ini telah menetapkan standar protocol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Dirinya menyayakan aksi yang dilakukan oleh massa dengan melakukan penolakan tersebut dianggap tidak etis.
“(Masyarakat) yang demo itu seharusnya jangan melakukan hal itu. Dan pemerintah dan aparat keamanan juga harus tegas. Inikan standarnya sudah ada, apalagi ini Bali yang hidup pariwisata, gimana wisatawan mau ke Bali nanti tapi masyarakatnya tidak kompak bagaimana pencegahan. Sehingga harus ada tindakan tegas terhadap massa itu. Kan sudah jelas itu ada Undang-undang (UU)yang mengatur. Jangan sampai nanti ini malah jadi blunder Bali dan memperburuk citra,” tegasnya saat dikonfirmasi, Senin (27/07/2020).
Selama ini pemerintah telah berjuang keras untuk melakukan pencegahan dan penanganan terhadap penyebaran Covid-19. Jangan sampai dengan adanya penolakan menjadi sia-sia apa yang dilakukan oleh pemerintah. Kata dia, Rapid Tes dan SWAB merupakan bagian dari upaya untuk pencegahan, apalagi banyak pasien dengan status Orang Tanpa Gejala (OTG). 
Persoalan Rapid Tes dan SWAB merupakan standar yang telah ditetapkan oleh WHO dan kesehatan. “Itu salah satu untuk mengetahui. Kalau sudah ditemukan vaksin tentu tidak ada lagi penerapan rapid tes dan yang lain,” paparnya.
Mengenai keberatan masyarakat terhadap penerapan Rapid tes dan SWAB, ia menilai pemerintah telah menetapkan batas tertinggi tarif untuk Rapid tes dan SWAB. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu khawatir lagi. Disamping itu, sembari menunggu vaksin yang saat ini sedang diuji klinis, maka penerapan tersebut tetap perlu dilakukan.
“Kalau pemerintah memiliki anggaran yang cukup, tentu akan disubsidi dan dibayari. Jujur saja, hampir semua negara tidak ada yang siap untuk menghadapi Pandemi Covid-19. Sebenarnya kalau diketahui secara cepat yang reaktif itu dan positif, kan akan lebih cepat pencegahannya. Rata-rata penularan itu berawal dari perjalanan, (Covid-19) itu masuk ke Bali kan berawal dari perjalanan,” akunya.
Terbukti, lanjutnya, dengan adanya Rapid tes mampu menekan dan mengetahui secara cepat kasus yang terpapar Covid-19. Walaupun diakui juga kurang terlalu efektif dibandingkan dengan SWAB. Hanya saja, dengan adanya hal itu upaya pencegahan bisa dimaksimalkan. (her).

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Lagi 34 Orang Sembuh, Kasus Positif Bertambah 23 Orang

Sen Jul 27 , 2020
Dibaca: 12 (Last Updated On: 27/07/2020)DENPASAR – fajarbali.com | Perkembangan kasus sembuh pasien Covid-19 di Kota Denpasar terus meningkat. Hingga Senin (27/7/2020) angka kesembuhan pasien Covid-19 di Ibukota Provinsi Bali ini mencapai 972 orang atau setara dengan 77,64 persen. Sebanyak 266 orang masih dalam perawatan atau 21,25 persen, dan kasus meninggal dunia tercatat 14 orang atau setara dengan 1,12 persen. Sedangkan kasus positif […]

Berita Lainnya