AMLAPURA-sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com │Kabupaten Karangasem memilili ratusan jenis cagar budaya,yang terdiri dari Situs,Benda,bangunan,Struktur dan kawasan. Dari 341 jenis, enam diantaranya telah ditetapkan sebagai cagar budaya peringkat kabupaten. Hal itu dikatakan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, I Wayan Astika, Selasa (9/8/2022) kemarin.
Menurut Astika, data cagar budaya di Karangasem yang tercatat sejak tahun 2014 sampai 2021. Jenis cagar budaya tersebut tersebar di kecamatan di Karangasem. Jenis cagar budaya kata Astika,merupakan warisan budaya yang berupa benda,struktur, bangunan,Situs maupun kawasan. "Yang paling banyak jenis cagar budaya di Karangasem yakni berupa benda," ujarnya.
Astika mengatakan, dari 134 jenis cagar budaya yang telah didata, sebanyak enam ditetapkan sebagai cagar budaya peringkat kabupaten. Keenamnya itu,Bale Gili Taman Soekasada Ujung yang ditetapkan ditahun 2019 sebagai bangunan cagar budaya. Selain itu, ada Bale Lunjuk Taman Soekasada Ujung juga ditetapkan ditahun 2019 sebagai Bangunan cagar budaya. Bale Warak taman Soekada Ujung ditetapkan tahun 2019 sebagai struktur cagar budaya. “Puri Gede Karangasem juga ditetapkan tahun 2019 sebagai situs cagar budaya, dan Pura Dukuh Lumpadang sebagai situs cagar budaya,” ujarnya lagi.
Dikatakan Astika, ditahun 2018 juga ditetapkan satu cagar budaya yakni bangunan bale Kambang,Halaman bertingkat,kolam,Bangunan bale bundar dan bangunan bale kapal sebagai bangunan dan struktur cagar budaya dan lokasi Taman Soekasada sebagai situs cagar budaya, ditetapkan sebagai bangunan dan struktur cagar budaya serta lokasi taman soekasada sebagai situs cagar budaya. “Ada enam cagar budaya yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya peringkat kabupaten,” ujarnya lagi.











