https://www.traditionrolex.com/27 Kapolres Robi: Jika Ada Polisi Melawan Hukum Tindak Tegas - FAJAR BALI
 

Kapolres Robi: Jika Ada Polisi Melawan Hukum Tindak Tegas

(Last Updated On: 08/03/2021)

MANGUPURA -fajarbali.com |Kapolres Badung AKBP Robi Septiadi berharap kepada anggotanya untuk bekerja dengan hati iklas dan tingkatkan solidalitas kerja, agar dapat memberikan pengabdian tanpa mencederai masyarakat. Hal itu disampaikan AKBP Robi kepada anggotanya saat pemeriksaan senjata api (senpi) di mapolres Badung, Senin (8/3/2021). 

Perwira melati dua dipundak itu menegaskan ada dua pilihan dalam melaksanakan tugas. Yakni laksanakan tugas dengan baik atau mengundurkan diri dari Kepolisian. Sebelum mencederai hati rakyat yang berdampak pada menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap kesatuan kepolisian.

Ditegaskannya apabila ada tindakan melawan hukum dari anggota kepolisian, pihaknya tidak akan segan-segan memberikan tindakan tegas hingga pemecatan dengan tidak hormat.

“Saya ingatkan kalau ada rekan – rekan yang tidak sesuai dengan kebijakan pimpinan saat ini silahkan ajukan pensiun dini. Kalau tidak mau pensiun dini, mari kita menjadi Polri yang Satya Haprabu. Jangan sampai kontra dengan pimpinan,” tegasnya. 

Hal ini kata AKBP Robi bertujuan agar personil kepolisian mampu menjadi pelayan, pengayom dan pelindung masyarakat.

Kapolres Robi mengharapkan personil Provos mampu membuat kegiatan rutin minimal sebulan sekali dalam hal pemeriksaan senpi dinas dan indentitas perorangan anggota serta sikap tampang. 

Bagi pemegang senpi dinas karena hal tersebut merupakan tanggung jawab personil dalam perawatan dan penggunaan senpi dinas. “Mari tingkatkan soliditas kerja, sehingga kita dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” ujarnya. (hen)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Rampas Motor, Tiga Pelaku Begal Diringkus, Dua Mahasiswa

Sen Mar 8 , 2021
Dibaca: 24 (Last Updated On: 08/03/2021) MANGUPURA -fajarbali.com |Tiga pelaku begal, dua diantaranya berstatus mahasiswa yakni Yesaya alias Yesa (23) dan Sanorois Timboni Simanjuntak alias Rowis (24), serta satu lagi temannya bernama Oktavianus Nikolas Molina alias Niko (25) dibekuk anggota Reskrim Polres Badung. Ketiganya terlibat aksi begal di Jalan Pondok […]

Berita Lainnya