SEMARAPURA-sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com l Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Klungkung dinodai perjudian sabung ayam (tajen) di Desa Paksebali, Kecamatan Dawan.
Hal ini membuat Kapolres Klungkung, AKBP I Made Dhanuardana turun tangan melakukan pembubaran. Tak main-main, Kapolres juga mengultimatum akan mengambil tindakan tegas apabila ditemukan oknum polisi yang membekingi perjudian.
"Saya perlu turun langsung ke lapangan untuk menjaga stabilitas kamtibmas dengan menindak berbagai jenis penyakit masyarakat, seperti perjudian ini," tegasnya, Rabu (18/8/2021).
BACA JUGA :
Dewan Ingatkan Satgas Covid-19 Perketat Pengawasan Kegiatan Adat, Cegah Munculnya Klaster Baru
Jual Surat Vaksin, Dua Pelaku Ditangkap di Gilimanuk
Dijelaskan, Kapolres merasa perlu turun langsung karena judi sabung ayam sudah menjadi bagian dari budaya masyarakat Bali. Selanjutnya, ketika disinggung mengenai adanya keterlibatan oknum polisi yang membekingi judi tersebut, Kapolres dengan tegas mengatakan bahwa tidak ada ditemukan oknum yang membekingi segala bentuk perjudian. Apalagi sudah nyata kegiatan tersebut melawan hukum.
“Siapapun yang membekingi saya akan tindak tegas, apalagi dalam situasi PPKM. Saya harap masyarakat juga ikut turut serta untuk memberikan informasi apapun tentang adanya kerumunan atau perjudian yang ada di masyarakat," imbuh AKBP Danuardana.
Saat ini kasus perjudian sabung ayam di Desa Paksebali dikatakan sudah dalam tahap penyidikan. Sejumlah warga yang terciduk di lokasi telah dimintai keterangan. "Ada beberapa orang saat ini masih dimintai keterangan oleh penyidik untuk memperdalam tahap penyidikan.
Di situasi pandemi seperti ini jangan lagi ada kerumunan guna menekan penyebaran Covid-19 yang ada di Kabupaten Klungkung, karena kerumunan akan menyebabkan klaster-klaster baru," ujarnya. (dia)
Hal ini membuat Kapolres Klungkung, AKBP I Made Dhanuardana turun tangan melakukan pembubaran. Tak main-main, Kapolres juga mengultimatum akan mengambil tindakan tegas apabila ditemukan oknum polisi yang membekingi perjudian.
"Saya perlu turun langsung ke lapangan untuk menjaga stabilitas kamtibmas dengan menindak berbagai jenis penyakit masyarakat, seperti perjudian ini," tegasnya, Rabu (18/8/2021).
BACA JUGA :
Dewan Ingatkan Satgas Covid-19 Perketat Pengawasan Kegiatan Adat, Cegah Munculnya Klaster Baru
Jual Surat Vaksin, Dua Pelaku Ditangkap di Gilimanuk
Dijelaskan, Kapolres merasa perlu turun langsung karena judi sabung ayam sudah menjadi bagian dari budaya masyarakat Bali. Selanjutnya, ketika disinggung mengenai adanya keterlibatan oknum polisi yang membekingi judi tersebut, Kapolres dengan tegas mengatakan bahwa tidak ada ditemukan oknum yang membekingi segala bentuk perjudian. Apalagi sudah nyata kegiatan tersebut melawan hukum.
“Siapapun yang membekingi saya akan tindak tegas, apalagi dalam situasi PPKM. Saya harap masyarakat juga ikut turut serta untuk memberikan informasi apapun tentang adanya kerumunan atau perjudian yang ada di masyarakat," imbuh AKBP Danuardana.
Saat ini kasus perjudian sabung ayam di Desa Paksebali dikatakan sudah dalam tahap penyidikan. Sejumlah warga yang terciduk di lokasi telah dimintai keterangan. "Ada beberapa orang saat ini masih dimintai keterangan oleh penyidik untuk memperdalam tahap penyidikan.
Di situasi pandemi seperti ini jangan lagi ada kerumunan guna menekan penyebaran Covid-19 yang ada di Kabupaten Klungkung, karena kerumunan akan menyebabkan klaster-klaster baru," ujarnya. (dia)