https://www.traditionrolex.com/27 Kapolres Bangli Minta Bendesa Buat Awig-Awig Disertai Sanksi Tangani Covid-19 - FAJAR BALI
 

Kapolres Bangli Minta Bendesa Buat Awig-Awig Disertai Sanksi Tangani Covid-19

(Last Updated On: 23/07/2020)

BANGLI – fajarbali.com | Kapolres Bangli AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan, S.I.K.,M.I.K kian menggencarkan sosialisasi tentang adaptasi kebiasaan baru kepada masyarakat Bangli.

Kali ini yang disasar adalah masyarakat di Desa Susut, Kecamatan Susut, Rabu (22/7/2020). Hadir pula dalam sosialisasi yang dilaksanakan di wantilan br. Susut Kaja itu, Camat Susut I Nyoman Sedana, ST, M.Pd,  Kapolsek Susut, Danramil Susut, Kepala Desa Susut A.A. Ketut Anggradiguna,   Bendesa Adat hingga  Ketua Satgas gotong royong dan Kepala Kewilayahan se-Desa Susut.

Ditegaskan, sosialisasi ini merupakan langkah Implementasi dalam mendisiplinkan masyarakat untuk mematuhi protokol Kesehatan dalam adaptasi kebiasaan baru. “Dalam menghadapi adaptasi kebiasaan baru, hal terpenting yang harus di perhatikan diantaranya edukasi, regulasi dan eksekusi,” tegasnya.

Terkait dengan itu, Perwira berpangkat melati dua ini mengajak seluruh Bendesa Adat untuk membuat aturan (Awig-awig) di wilayah adat masing-masing terkait penanganan Covid-19. “Dengan awig-awig yang dibuat oleh para Bendesa Adat, yang sudah tentu didalamnya diterapkan sanksi sosial, kita harapkan bisa menekan bahkan memutus rantai penyebaran Covid-19,” ungkapnya.

Dalam hal ini, Kapolres Bangli menyampaikan tim khusus yang beranggotakan Kasat Sabhara, Kasat Reskrim, Kasat intelkam siap akan memback up Bendesa Adat dalam menerapkan sanksi dan eksekusi tersebut. “Dalam penerapan adaptasi kebiasaan baru tidak ada pembatasan jumlah massa lagi. Namun tetap mengedepankan protokol kesehatan pencegahan covid-19 yaitu tetap menggunakan masker, rajin cuci tangan, penggunaan hand sanitaiser serta selalu jaga jarak dalam berinteraksi dengan orang lain,” bebernya.

Selain itu, terkait penyemprotan disinfektan ke banjar-banjar, Polres Bangli menegaskan siap membantu dengan menggunakan mobil AWC. Sedangkan untuk pemberlakuan jam buka toko/warung masih mengacu pada aturan pencegahan covid-19 dan belum dicabut.  Selain itu Kapolres juga menghimbau kepada para Bendesa Adat untuk mendorong warganya agar tetap mematuhi protokol Kesehatan dalam beraktifitas serta membantu pemerintah dalam upaya menekan klaster penyebaran Virus Covid-19 dari zona merah menjadi kuning dan hijau dengan melakukan trackman. “Dalam kesempatan ini kami juga mengajak para bendesa adat untuk bersama-sama menjaga nama baik Bali dalam menjalankan adat, budaya dan tradisi pada situasi pandemi Covid-19 ini,”tandasnya

Hal tersebut ditekankan, mengingat Bali sudah 6 bulan lebih terdampak covid-19 sehingga yang paling terdampak adalah sektor pariwisata karena 90 persen masyarakat Bali tergantung dari pariwisata. Terlebih, sebelum adaptasi kebiasaan baru diterapakan sudah mulai adanya peningkatan aktifitas masyarakat yang diberengi dengan peningkatan kasus positif, saat ini Bangli masuk rengking 3 di Bali dalam jumlah kasus positif Covid-19. Sementara untuk pembukaan pariwisata Bali, sudah dicanangkan penerapan adaptasi kebiasaan baru yang dimulai dari tanggal 9 Agustus 2020  dengan dibukanya kunjungan untuk masyarakat lokal. Selanjutnya, tanggal 31 Agustus 2020 untuk domestik dan tanggal 5 September 2020 untuk wisatawan luar negeri. (arw)

 

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Sembuh Tiga, Pasien Konfirmasi Covid-19 di Jembrana Tinggal Dua orang

Kam Jul 23 , 2020
Dibaca: 8 (Last Updated On: 23/07/2020)NEGARA – Ffajarbali.com | RSU Negara kembali memulangkan pasien terkonfimasi positif covid-19. Satu orang pasien itu asal Banjar Melaya Kerajan Desa Melaya , yang berprofesi sebagai sopir logistik. Selain kesembuhan pasien terkonfirmasi, ikut dipulangkan yaitu satu orang pasien Probabel asal Mendoyo Dauh Tukad.  Save as […]

Berita Lainnya