DENPASAR-fajarbali.com | Dalam sebuah acara gelar pasukan Operasi Keselamatan Agung 2018 di Lapangan Niti Mandala Renon, Kamis (1/3/2018) pagi, Kapolda Bali Irjen Petrus Reihard Golose, memerintahkan jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Bali untuk menindak tegas truk dan kendaraan roda dua yang salah lajur di Jalan By Pass.
“Kepada anggota Dit Lantas saya minta tertibkan truk yang melanggar. Truk harusnya melaju di lajur kiri, bukan di lajur kanan. Saya sering lihat banyak terjadi pelanggaran di Jalan By Pass,” ungkap Irjen Golose didampingi Wakapolda Bali Brigjen Pol Gede Alit Widana dan Direktur Lantas Polda Bali Kombespol AA Made Sudana.
Kapolda mengatakan perintah penertiban tersebut sudah sangat jelas, agar pelanggaran bisa ditekan, termasuk meminimalisir kasus kecelakaan di jalan raya. Ia juga berharap, jajaran Ditlantas Polda Bali diharapkan mampu melakukan antisipasi berupa taktis, teknis maupun strategis. “Potensi pelanggaran, kemacetan serta kecelakaan lalu lintas yang terjadi selama ini dapat diminimalisir,” kata jenderal asal Manado, Sulawesi Utara ini.
Menurut Kapolda, Operasi Keselamatan Agung 2018 ini akan berlangsung selama 21 hari, mulai dari 5 sampai 25 Maret 2018. Ada sejumlah pelanggaran yang menjadi target operasi yakni pelanggaran yang berpotensi meny ebabkan kecelakaan lalu lintas, diantaranya pengendara yang melawan arah terutama sepeda motor, menggunakan handphone waktu berkendara, berboncengan lebih dari satu, pengendara belum cukup umur dan kendaraan truk yang menggunakan lajur.
Selain bertugas menjaga keselamatan masyarakat, Irjen Golose, meminta personel Ditlantas Polda Bali agar meningkatkan kedisiplinan demi terwujudnya pelayanan polantas yang bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme. “Polantas harus bisa merebut simpati masyarakat dengan cara melakukan budaya tertib berlalulintas melebihi dari masyarakat,” pungkas Kapolda. (hen)