Kantor Pertanahan Badung Serahkan Sarana Pertanian melalui CSR ITDC Peduli di Desa Pelaga

u10-IMG-20251223-WA0000
Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Badung melaksanakan kegiatan Penyerahan Sarana Alat Pertanian melalui program CSR ITDC Peduli sebagai bagian dari Akses Reforma Agraria Tahun 2025.

MANGUPURA-fajarbali.com | Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Badung melaksanakan kegiatan Penyerahan Sarana Alat Pertanian melalui program CSR ITDC Peduli sebagai bagian dari Akses Reforma Agraria Tahun 2025.

Kegiatan ini berlangsung pada Kamis 18 Desember lalu dan menyasar kelompok tani serta Subak Abian di Desa Pelaga, Kecamatan Petang, Kabupaten Badung.

Penyerahan sarana alat pertanian tersebut merupakan bentuk nyata dukungan terhadap upaya peningkatan produktivitas pertanian sekaligus kesejahteraan masyarakat desa, khususnya subjek Reforma Agraria.

Bantuan diserahkan secara langsung oleh Asisten Vice President Public and Community Relations ITDC Nusa Dua Bali, Wayan Arnita, kepada perwakilan Subak Abian Desa Pelaga.

Kegiatan ini turut dihadiri dan didampingi oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Badung, Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali, Perbekel Desa Pelaga, serta perwakilan dari Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung.

Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut mencerminkan sinergi lintas sektor dalam mendukung program Reforma Agraria yang berkelanjutan.

Dalam kesempatan tersebut, Wayan Arnita menyampaikan bahwa penyaluran bantuan sarana pertanian ini merupakan komitmen ITDC melalui program CSR untuk mendukung pembangunan berbasis masyarakat, khususnya di sektor pertanian.

Menurutnya, Desa Pelaga memiliki potensi besar sebagai kawasan pertanian dan agrowisata yang perlu terus diperkuat melalui dukungan sarana dan prasarana yang memadai. "Dukungan sarana dan prasarana ini sangat kami butuhkan," katanya.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Badung, I Wayan Sukiana, S.SiT., M.H., QRMP menegaskan bahwa Akses Reforma Agraria tidak hanya berfokus pada legalisasi aset, tetapi juga pada upaya pemberdayaan masyarakat agar lahan yang dimiliki dapat dikelola secara produktif dan berkelanjutan.

Penyerahan sarana pertanian ini dinilai menjadi salah satu langkah strategis untuk mendorong peningkatan hasil pertanian serta memperkuat kelembagaan petani dan subak.

BACA JUGA:  Kemendukbangga/BKKBN Bali Raih Peringkat 3 Pelaksanaan Anggaran Terbaik Semester I- 2025 Kategori Pagu Sedang

Perbekel Desa Pelaga menyambut baik bantuan yang diberikan dan menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah dan pihak swasta terhadap masyarakat desa.

Ia berharap sarana pertanian tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal oleh kelompok tani dan Subak Abian untuk meningkatkan hasil produksi sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun kolaborasi yang berkelanjutan antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam mewujudkan Reforma Agraria yang berkeadilan, produktif, dan mampu meningkatkan kesejahteraan petani di Desa Pelaga. (rel)

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top