DENPASAR-fajarbali.com | Setelah mendatangi Sekretariat DPD I Partai Golkar Bali, kader akar rumput, Partai Golkar Badung kembali menyatakan penolakan terhadap pencopotan Ketua DPD II Wayan Muntra dan penggantian dengan Pelaksana tugas (Plt). Para loyalis Muntra ini menyatakan sikap penolakan SK Plt di Hotel Setia, Jalan Raya Kapal, Mengwi Badung, Sabtu (15/6/2019) malam.
Dalam pernyataannya, para kader yang terdiri dari sesepuh partai, pengurus kecamatan dan desa menolak tegas adanya Plt yang dijabat oleh Wayan Suyasa serta pencopotan Wayan Muntra dari Ketua DPD II Partai Golkar Badung. Bukan hanya itu saja, para kader tersebut akan kembali mendatangi Sekreariat DPD I Partai Golkar Bali jika pernyataan itu diakomodir. Mereka menyatakan jika sampai saat ini Wayan Muntra masih sah dan layak memimpin Golkar Badung. Dan juga SK Plt dianggap tak sesuai dengan aturan dan mekaninsme.
Adapun para kader dan tokoh yang hadir antara lain, Ketua Dewan Pertimbangan DPD II Golkar Badung Anak Agung Suastika, Wakil Ketua Bappilu DPD II Golkar Badung Anak Agung Buminatha, Koordinator Pengurus PK 6 Kecamatan di Badung I Wayan Mudana, yang juga Ketua PK Kecamatan Kuta Selatan, Ketua Angkatan Muda Partai Golkar Badung, Anak Agung Bagus Tri Candra Arka (Gung Cok), Wakil Ketua KPPG Badung Ni Ketut Sucitawati dan Ketua PD se-Badung.
Ketua Dewan Pertimbangan Golkar Badung Anak Agung Suastika dalam pernyataan sikapnya mengatakan, keputusan Plt. Ketua DPD I Partai Golkar Bali Gde Sumarjaya Linggih dalam mengeluarkan SK Plt justru membuat internal partai semakin carut marut. Pihaknya juga tak habis piker, kenapa Wayan Suyasa yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris DPD II Partai Golkar Badung justru menerima begitu saja keputusan tersebut. “Seharusnya yang ditunjuk sebagai Plt Ketua DPD II Golkar Badung tidak menerima SK tersebut. Yang bersangkutan masih sebagai Sekretaris DPD II Golkar Badung. Ini membuat situasi tidak kondusif diinternal kita,” kata dia.
Hal yang sama juga dilontarkan oleh Wakil Ketua Bappilu DPD II Golkar Badung Anak Agung Buminatha menyebutkan, keputusan DPD I mengeluarkan SK Plt justru seperti upaya untk membenturkan sesame kader. Apalagi, jabatan Plt yang dipegang oleh Suyasa dinilai tak sesuai. Pasalnya, Suyasa menjadi rangkap jabatan. Yakni Plt Ketua DPD II Golkar Badung, Ketua AMPG Propinsi Bali, Sekretaris DPD II Golkar Badung. “Kalau seperti ini seolah-olah di Badung tidak ada kader. Kami dalam rapat kali ini tetap tegaskan menolak SK Plt Ketua DPD II Golkar Badung. Plt Ketua DPD II Badung Suyasa yang ditunjuk oleh DPD I Golkar Bali selama ini tidak pernah ada koordinasi dengan Ketua DPD II Golkar Badung I Wayan Muntra. Ini disayangkan kader-kader di Badung,” tegasnya.
Selain itu, Suyasa juga dianggap tak konsisten terhadap ucapannya. Wayan Suyasa yang juga Ketua Komisi I DPRD Badung itu meminta agar tetap tenang. Akan tetapi, aspirasi para kader tak digubris. “Satu sisi kami diminta cooling down, satu sisi aspirasi kader di Badung tidak digubris. Ya kami akan tetap menuntut pencabutan SK Plt di Badung. Kami sudah tandatangan penolakan. Kami sudah serahkan ke DPD I beberapa waktu lalu. Kalau lama tidak ada respon kita nglurug lagi ke DPD I,” tandasnya.
Dirinya sangat mendukung jika Wayan Muntra menempuh jalur ke Mahkamah Partai Golkar. Sembari menunggu hasil putusan, pihaknya menghimbau kepada semua pihak khususnya para Pengurus Kecamatan (PK) dan Pengurus Desa (PD) untuk menjalankan tugas kepartaiannya seperti biasanya. Kepada Wayan Muntra, Bumintha juga menyampaikan bahwa Wayan Muntra juga masih berhak menjalankan partai di Badung, mengingat belum ada putusan.
“Pak Muntra masih berhak kok melaksanakan proses administrasi di partai, kan masih proses di Mahkamah Partai. Sampai nanti ada putusan sela, Pak Muntra masih berhak jalan organisasi kok,” pungkasnya. (her)