https://www.traditionrolex.com/27 Jumlah Pemilih Di Bangli Naik Menjadi 190.371 orang - FAJAR BALI
 

Jumlah Pemilih Di Bangli Naik Menjadi 190.371 orang

(Last Updated On: 17/04/2022)

BANGLI-fajarbali.com | Meski penyelenggaraan Pemilihan serentak tahun 2020 telah berakhir, bukan berarti Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangli tidak bekerja. Pasalnya, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 11 tahun 2018 tentang Penyusunan Daftar Pemilih di Dalam Negeri dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum. KPU Kabupaten/Kota berkewajiban melakukan pemutakhiran dan memelihara data pemilih secara berkelanjutan dengan memperhatikan data kependudukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hal ini dipertegas Ketua KPU Kabupaten Bangli, I Putu Gede Pertama Pujawan saat memimpin rapat koordinasi dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten Bangli, partai politik, Disdukcapil Kabupaten Bangli dan stakeholder lainnya Rabu (28/4/2021), di ruang rapat KPU kabupaten Bangli. Saat itu, semua pihak memberikan saran dan masukan kepada KPU Kabupaten Bangli agar data pemilih yang dihasilkan menjadi komprehensif dan mutakhir.

“Untuk itu penting dilakukan Rakor sehingga perubahan data kependudukan dapat dilakukan setiap bulan,” jelasnya.

Baca Juga :
Wabup Wayan Diar Evaluasi Sejumlah OPD Terkait Penanganan Pengaduan Masyarakat
Berpuasa di Tengah Pandemi dengan Perilaku Hidup Sehat

Dalam hal ini, lanjut Pujawan, regulasi pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan  juga dipertegas dengan hadirnya surat dinas ketua KPU RI nomor 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 tentang perubahan surat Plt. Ketua KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/I/2021.

“Dimana KPU Kabupaten Bangli harus bersinergi bekerja melakukan pemutakhiran secara berkelanjutan dengan Bawaslu, partai politik dan dinas yang menangani urusan kependudukan dan catatan sipil,” jelasnya.

Hasilnya, pada bulan Maret (triwulan 1) jumlah pemilih di Kabupaten Bangli terdiri dari 95.137 orang laki laki dan 93.954 orang pemilih perempuan. Sehingga total pemilih pada saat itu sebanyak 189.091 orang.

“April 2021 terjadi perubahan data disebabkan oleh adanya potensi pemilih baru dengan kategori genap / diatas 17 tahun terhitung sejak 24 Desember tahun 2020 sampai akhir bulan Februari 2021 sebanyak 1.368 orang terdiri dari laki 676 orang, perempuan 692 orang. Sedangkan menikah di bawah usia 17 tahun sebanyak 7 orang, semuanya berjenis kelamin perempuan. Sehingga jumlah pemilih baru pada bulan April tahun 2021 untuk Kabupaten Bangli adalah sebanyak 1.375 orang,” jelasnya.

Sementara Pemilih yang sebelumnya sudah terdaftar dalam DPT pemilihan tahun 2020 yang meninggal dunia tercatat hingga bulan April 2021 dan telah diterbitkan akta kematian dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bangli tercatat 83 orang terdiri dari laki – laki sebanyak 43 orang, perempuan sebanyak 40 orang. Ganda yang sebelumnya sudah masuk dalam DPT Pemilihan tahun 2021 sebanyak 12 orang terdiri dari 10 orang berjenis kelamin laki dan sebanyak 2 orang berjenis kelamin perempuan.

“Dengan demikian jumlah seluruh pemilih berkelanjutan di Kabupaten Bangli pada bulan April tahun 2021 mengalami kenaikan menjadi 190.371 orang. Terdiri dari laki laki sebanyak 95.760 orang dan 94.611 orang perempuan,” tegasnya.  (sar)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Jaga Semangat Terapkan Standar Layanan, Astra Motor Bali Apresiasi Sales People Terbaik Melalui Awarding Online

Sab Mei 1 , 2021
Dibaca: 12 (Last Updated On: 17/04/2022)Denpasar – fajarbali.com | Guna meningkatkan kualitas dan menjaga semangat sales people Honda yang menjadi garda depan dalam melayani konsumen, Astra Motor Bali memberikan apresiasi kepada sales people terbaik Honda melalui kegiatan yang digelar secara online yang di beri tajuk “Senza Awarding”.  Save as PDF

Berita Lainnya