Julian Petroulas Berjuang Demi Keadilan Usai Bongkar Dugaan Suap Oleh WN Prancis di Bali

1000070529
Julian Petroulas pengusaha asal Australia yang bersurat ke Presiden Prabowo Subianto.foto/ist

DENPASAR-Fajarbali.com|Julian Petroulas, seorang pengusaha dan investor asal Australia, mengajukan laporan resmi kepada pihak kepolisian serta menyampaikan surat langsung kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Langkah ini diambil menyusul terungkapnya dugaan suap dan praktik korupsi yang berkaitan dengan sengketa lahan yang ia sewa di Bali. Julian dikenal luas atas kontribusinya terhadap perekonomian Indonesia, khususnya melalui investasi di sektor property, restaurant dan digital.

Investasinya telah membantu menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi, terutama di Bali. Namun ironisnya, setelah mengambil langkah hukum terhadap warga negara Prancis berinisial PCM, ia justru menjadi korban fitnah, pencemaran nama baik, serta berpotensi menjadi korban korupsi
dalam proses peradilan

Sengketa bermula dari adanya permasalahan dalam perjanjian sewa lahan antara Julian dan PCM. Ketika Julian mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Denpasar (Perkara No.
1606/Pdt.G/2024/PN Dps), ia justru menghadapi serangan media yang diduga dibayar untuk merusak reputasinya.

Berdasarkan bukti-bukti yang belakangan terkuak, serangan ini diduga dikoordinasikan oleh PCM. Kuasa hukum Julian, Indra Triantoro, S.H., M.H. menyebutkan bahwa berdasarkan bukti-bukti terlampir dalam laporan polisi yang diajukan di Polda Bali (No. STPL/685/1V/2025/SPKT/POLDA
BALI), seorang informan mengungkap bahwa PCM diduga bekerja sama dengan seorang
oknum pejabat militer.

Dia diduga membayar sebesar Rp 2,5 miliar dari total suap yang direncanakan senilai Rp 5 miliar, guna memengaruhi putusan pengadilan. Informan yang sama juga menyebut bahwa Julian diminta membayar Rp 8 miliar jika ia ingin memenangkan perkaranya.

la juga mengakui bahwa dirinya terlibat dalam kampanye fitnah terhadap Julian-kampanye yang diduga kuat didanai oleh PCM. Sebagai bukti, informan
tersebut menyerahkan tangkapan layar percakapannya dengan PCM, lengkap dengan nomor rekening bank dari pihak yang terlibat.

BACA JUGA:  Dua Bule Rusia Dideportasi Serentak, Gegara Makan Tak Bayar Hingga Prostitusi

Seluruh bukti ini kini telah diserahkan kepada aparat penegak hukum dan menjadi bagian dari penyelidikan resmi."Kami percaya pada sistem hukum Indonesia dan menghadapi perkara ini dengan integritas," ungkap Indra Triantoro.

"Namun, sangat mengkhawatirkan jika satu individu diduga dapat memanipulasi proses hukum demi keuntungan pribadi--bahkan sampai merusak nama baik saya secara permanen.Pertanyaannya: bagaimana mungkin orang ini masih bebas setelah semua dugaan yang mengemuka?" lanjut Julian.

Tim hukum Julian telah mengirim surat resmi kepada Presiden Prabowo, memohon agar perkara ini dapat diawasi dan proses hukum dapat berjalan secara transparan. Mereka juga akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung serta telah menyampaikan laporan kepada Komisi Yudisial agar proses persidangan dapat dipantau secara ketat.

Hasil perkara ini diyakini akan menjadi penentu penting bagi kepercayaan investor asing terhadap sistem hukum Indonesia. Penasihat hukum Julian menyatakan, "Komunitas internasional sedang mengamati kasus ini. Indonesia harus membuktikan komitmennya terhadap keadilan dan
penegakan hukum, serta menunjukkan bahwa praktik korupsi tidak akan ditoleransi.W-007

Scroll to Top