https://www.traditionrolex.com/27 Jual Miras dan Langgar Jam Malam, Pemilik Cafe Diamankan - FAJAR BALI
 

Jual Miras dan Langgar Jam Malam, Pemilik Cafe Diamankan

(Last Updated On: 25/02/2022)

 

DENPASAR -fajarbali.com |Langgar jam malam, Polsek Denpasar Utara membubarkan pengunjung Cafe La-tysha Griil and Chill di Jalan Gatot Subroto Barat Nomor 389, Denpasar Utara, pada Rabu 23 Februari 2022 sekitar pukul 23.30 Wita. Selain dibubarkan, Polisi juga menyita belasan botol minuman keras yang dijual tanpa izin.  

 

Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi, pemilik Cafe yakni Dewa Gede Suardana (31) sudah diamankan dan diperiksa. Ia hanya dikenakan tindak pidana ringan. 

 

“Pemilik cafe diamankan karena menjual minuman keras tanpa izin. Sementara pemiliknya hanya dikenakan tindak pidana ringan. Turut disita belasan botol minuman keras,” ungkap Iptu Sukadi, Jumat 25 Februari 2022. 

 

Iptu Sukadi menegaskan, pembubaran pengunjung cafe dilakukan atas laporan masyarakat yang resah karena cafe tersebut buka hingga malam. 

 

Bahkan, Cafe yang diketahui menjual makanan dan minuman ringan, juga menjual berbagai minuman keras seperti D’plava, Guines, Kawa-Kawa, Arak, dan Breezer. 

 

Iptu Sukadi menjelaskan, tindakan tegas ini dilakukan guna melaksanakan imbauan pemerintah yang menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. 

 

“Saat ini PPKM dan sudah diatur jam malam. Hal ini diberlakukan kepada tempat usaha agar pengunjung tidak terjadi lonjakan hingga penularan covid-19,” bebernya. 

 

Sementara dalam pengakuanya, pemilik Cafe, Gede Suardana mengatakan bahwa cafe miliknya buka dari pukul 10.00 Wita hingga pukul 23.00 Wita. Tapi cafe tersebut melanggar protokol kesehatan sesuai dan enjual miras tanpa ada surat ijin usaha perdagangan minuman beralkohol.

 

“Kami tidak melarang masyarakat untuk membuka usaha, tetapi ikuti aturan sesuai kebijakan pemerintah,” tegasnya. (Hen)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Tabrak Body Belakang Truk, Pemotor Terjungkal dan Tewas Seketika

Jum Feb 25 , 2022
Dibaca: 21 (Last Updated On: 25/02/2022)  DENPASAR -fajarbali.com |Pengendara motor (pemotor) bernama Nur Musaini (49) tewas mengenaskan dalam insiden tabrakan di Jalan Bypass Ngurah Rai, Tohpati, Denpasar Timur, pada Kamis 24 Februari 2022 pagi. Sebelum kejadian, sepeda motor yang dikendarainya bertabrakan dengan truk dan sepeda motor.   Save as PDF

Berita Lainnya