https://www.traditionrolex.com/27 Jaringan Narkoba International Asal Banyuwangi Selundupkan 600 Gram Sabu ke Bali - FAJAR BALI
 

Jaringan Narkoba International Asal Banyuwangi Selundupkan 600 Gram Sabu ke Bali

(Last Updated On: 13/02/2020)

KUTA-fajarbali.com | Dua jaringan narkoba International asal Indonesia, Didik Sucipto (40) dan seorang perempuan, Bunga Erita Septya Putri, dibekuk tim gabungan Bea Cukai dan Direktorat Resnarkoba Polda Bali, pada Senin (10/2/2020) malam. Dari keduanya disita 600 gram sabu yang diakui dibawa dari Malaysia untuk diedarkan di Bali.



Menurut Wadir Ditresnarkoba Polda Bali AKBP I Putu Yuni Setiawan SIK,MH, awalnya petugas Bea Cukai menangkap Bunga saat datang dari Malaysia melalui Bandara Ngurah Rai Kuta, Senin (10/2/2020) malam.

 



“Pelaku berinisial B (Bunga, red) ditangkap membawa sabu yang diselipkan di pakaian dalam yang dikenakannya,” ungkap AKBP Setiawan saat rilis Operasi Antik di Mapolda Bali, Rabu (12/2/2020).

 

Malam itu juga, bekerjasama dengan jajaran Direktorat Resnarkoba Polda Bali, petugas melakukan pengembangan jaringan narkoba tersebut. Hasilnya, Didik Sucipto diringkus  di rumah kosnya di jalan Tukad Bilok Gang Harum Putra Getar No. 18, kamar No. 5, Br. Puseh Kauh  Desa Sanur kauh, Denpasar Selatan.

 

“Dari hasil pengembangan, ditangkaplah pelaku lain berinisial D (Didik, red) di rumah kosnya di Sanur. Kami lakukan penggeledahan dan mengamankan barang bukti sehingga totalnya 600 gram sabu sabu,” ungkapnya.

 

Dijelaskan AKBP Setiawan, kedua jaringan narkoba International asal Banyuwangi Jawa Timur ini datang dari Malaysia menggunakan pesawat yang sama datang ke Bali. Tersangka Didik duluan datang ke Bali, disusul kemudian Bunga.

 



Namun saat pemeriksaan di Bandara, tersangka Didik berhasil lolos, sementara Bunga ditangkap. “Pelaku D ini masuk duluan dan lolos membawa sabu sabu. Tapi akhirnya kami berhasil  menangkapnya diluar,” tegasnya.

Hingga kini, Polisi masih mendalami akan dibawa kemana barang haram itu. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lainnya. Termasuk mengejar siapa pengendalinya.

 



“Kedua tersangka ini bagian dari jaringan internasional. Jaringan lainnya akan kami selidiki. Pengakuannya baru sekali menghantarkan sabu ke Bali,” bebernya. (hen)



 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Gara-gara Plat Motor, Mahasiswa Residivis Jambret Ini Ditembak Kaki Kirinya

Kam Feb 13 , 2020
Dibaca: 9 (Last Updated On: 13/02/2020)DENPASAR – fajarbali.com |18 kali menjambret dan bolak balik masuk penjara, Muhamad Yamin (20) kembali berurusan dengan Polisi. Dia ditangkap Tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali, setelah menjambret turis asal Rusia, Bognan, pada Kamis (13/2/2020). Kali ini dia tertangkap gara-gara plat motor yang dikendarainya terlepas saat beraksi.  […]

Berita Lainnya