Jadwal Khusus Dibuatkan Untuk Warga Yang Tercecer Vaksinasi

(Last Updated On: )

BANGLI-fajarbali.com | Capaian vaksinasi di Kabupaten Bangli terbilang cukup tinggi. Yakni telah mencapai 90,97 persen untuk dosis I. Sedangkan untuk dosis II mencapai 49,78 persen. Sementara untuk dosis III yang dikhususkan bagi nakes telah mencapai 50,85 persen. Hal ini diakui Humas Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Bangli, I Wayan Dirgayusa, Kamis (26/08/2021). 


Disampaikan, tingginya animo masyarakat Bangli melakukan vaksinasi, lantaran saat ini vaksinasi dijadikan syarat dalam berbagai kegiatan.  Salah satunya, dalam seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS 2021.

“Bupati Bangli juga telah menginstruksikan kepada seluruh puskesmas, termasuk satgas covid di desa agar menginformasikan kepada masyarakatnya yang belum divaksin untuk melaporkan diri ke puskesmas terdekat. Sehingga nantinya bisa dibuatkan jadwal khusus bagi penerima vaksinasi dosis I yang masih tercecer,” ungkapnya.  

Baca juga :
Maksimalkan Capaian PAD, BPKPD Kembali Berikan Relaksasi dan Diskon Pajak
Takut Masuk ke Buleleng Terkonfirmasi Covid 19, Polres Buleleng Vaksin ABK Kapal Hingga Nahkoda Kapal Sandar

Hal tersebut lantaran  dalam satu kali pelaksanaan vaksin minimal harus ada sepuluh orang atau kelipatannya yang akan divaksin. Karena satu vial vaksin  untuk 10 orang.

“Kalau satu atau dua orang saja, kan sisa vaksin itu akan rusak, sehingga harus mendaftar dan dibuatkan jadwal. Kalau yang dosis II kan tinggal menunggu jadwal saja,”imbuhnya.

Disampaikan, untuk pemberian vaksin dosis I tidak hanya di puskesmas. Lanjut Dirgayusa, masyarakat juga bisa mendatangi Politeknik Polres Bangli yang juga melayani suntik vaksin. Dengan catatan, jumlah warga yang mendaftar minimal 10 orang.

“Tidak hanya yang berdomisili Bangli saja, KTP luar Bali yang tinggal di Bangli pun boleh mendaftar. Nanti petugas akan mencatat berdasarkan KTP-nya. Untuk pendaftaran, silakan langsung ke puskesmas atau pelayanan vaksinasi terdekat, nanti akan diinformasikan pola pendaftarannya,”pungkasnya. (ard)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Mantan Napi Kasus Pencurian Kini Dibekuk Lagi Lantaran SS

Jum Sep 3 , 2021
(Last Updated On: )BANGLI-fajarbali.com | Seorang mantan Narapidana (napi) kembali harus berurusan dengan kepolisian. Kali ini, yang bersangkutan dibekuk lantaran tertangkap tangan membawa narkotika jenis sabu-sabu. Tersangka bernama I Wayan Dirga (27) asal br/ds Landih, Bangli diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bangli, di depan SMKN 1 Bangli, Jalan Brigjen […]

Berita Lainnya