Ketau Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Otto Hasibuan.Foto/eliasar
NUSA DUA-Fajarbali.com|Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Prof.Dr.Otto Hasibuan hadir sekaligus melantik sejumlah pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi Denpasar di BNDCC, Nusa Dua, Kamis (4/8/2022).
Ditemui usai melantik, Otto Hasibuan mengatakan bahwa pengurus dan anggota DPC Peradi Denpasar dibawah pimpinan I Nyoman Budi Adnyana ini sudah sangat baik, kompak dan konsisten cukup solid serta tetap rukun dan damai.
Selain itu, Otto Hasibuan juga berharap dengan sudah dilantiknya Pengurus Dewan Kehormatan Daerah (DKD) dan dengan adanya komisi pengawas ini bisa menjaga kehormatan dan martabat dari profesi advokat di Denpasar.
Baca Juga :Empat Oknum Pengacara Diadukan, Ini Kata Pimpinan Dewan Kehormatan DPC Peradi Denpasar
“Kehormatan dan martabat seorang advokat dapat diukur dari kerjanya komisi pengawas dan dewan kehormatan, kalau sampai dewan pengawas ini tidak bekerja dengan baik, maka kehormatan profesi itu tidak bisa dipertahankan lagi,” tegas Otto Hasibuan.
Intinya, kata dia untuk menegakkan kehormatan dan martabat profesi advokat itu ada ditangani dewan kehormatan dan komisi pengawasan.
“Jadi harapan saya, dewan kehormatan dan komisi pengawasan bisa bekerja dengan baik, dan anggotanya pun diharapkan tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan kode etik,” harap Otto Hasibuan.
Di tempat yang sama, Ketua DPC Peradi Denpasar, I Nyoman Budi Adnyana mengatakan, jika berbicara soal kode etik advokat, DPC Peradi Denpasar sudah cukup konsisten dengan menangani setiap pengaduan yang berkaitan dengan dugaan adanya pelanggaran kode etik profesi.
Baca Juga :Langgar Kode Etik Profesi, Oknum Advokat DPC Peradi Denpasar Divonis Bersalah
Baca Juga :Didukung Penuh DPC Peradi Denpasar, Komang Darmayasa Pimpin YLC Denpasar
“Semua pengaduan yang masuk ke meja kami, langsung ditindaklanjuti dengan melakukan konfirmasi kepada anggota yang diadukan secara etik ini,” jelas Budi Adnyana di hadapan wartawan. Dia juga mengakui bahwa, masih ada anggotanya yang diadukan terkait persoalan kode etik advokat.
“Ada beberapa laporan yang masuk, bahkan ada yang telah kita tindak tegas dengan diberhentikan sebagai anggota Peradi Denpasar. Artinya disini saya tekannya, kami tidak main-main dengan utusan pelanggaran etik profesi advokat,” tegasnya.
Sementara menanggapi sulitnya untuk menjadi anggota atau mendaftar sebagai anggota di Peradi Denpasar pimpinannya itu, Budi Adnyana menjawab semua ada mekanisme dan ketentuan yang sudah ditetapkan oleh DPN dalam menjaring advokat atau anggota baru.
“Semua sudah tersistem sehingga tidak bisa dirubah, dan memang dari awal Peradi, khususnya Peradi Denpasar ini tidak asal-asalan dalam menjaring anggota. Yang diutamakan adalah kemampuan dan kualitas, jadi kalau dibilang susah masuk Peradi, yang harus belajar,” tutupnya. (eli)