https://www.traditionrolex.com/27 Imbas Penurunan PAD Merupakan Resiko Yang Harus Berani Ditangung - FAJAR BALI
 

Imbas Penurunan PAD Merupakan Resiko Yang Harus Berani Ditangung

(Last Updated On: 06/03/2020)

BANGLI – fajarbali.com | Ketua Komisi II DPRD Bangli, I Ketut Mastrem menegaskan rekomendasi penundaan pemberlakukan Perbup No.37 tahun 2019 tentang kenaikan tarif retribusi pariwisata Kintamani sudah dikirim ke Bupati Bangli oleh lembaga DPRD Bangli. “Rekomendasi sudah dikirim kemarin. Intinya, kita di Kabupaten Bangli meminta penundaan pemberlakuan Perbup Nomor 37 tahun 2019 sampai akhir tahun 2020. Berikutnya, kita linier dengan Pemerintah Pusat bahwa Bangli juga tidak melakukan pungutan Pajak Hotel dan Restauran (PHR) selama 6 bulan,” ungkap Ketut Mastrem, Kamis (05/03/2020).

 

Pihaknya menegaskan, penundaan Perbup tersebut hanya berlaku selama tahun 2020. Dengan kata lain, Perbup no.37 tahun 2019 bisa diterapkan kembali pada awal tahun 2021 mendatang. Selain itu, Mastrem juga menyebutkan dengan penundaan Perbup tersebut berarti tarif lama yang berlaku sesuai Perda sebelumnya. Dimana, besaran tarif retribusi pariwisata yang lama sebesar Rp 30 ribu untuk wisatawan mancanegara dewasa. Sedangkan dalam Perbup No.37 tahun 2019 diatur kenaikan tarif retribusi pariwisata naik menjadi Rp 50 ribu.  “Harapan kita sesuai rapat dengar pendapat sebelumnya, kita selaku Pemerintahan dan DPRD sebagai unsur Pemerintahan sesuai UU No 32, istilah pribadi saya harus bersuka duka mempunyai suatu keputusan suka duka terkait pariwisata ini. Pada waktu tamu booming mungkin PAD  atau daerah mendapatkan keuntungan. Sebaliknya dengan kondisi saat ini, kita juga mesti merasakan kelesuannya,” ungkap Politisi Moncong Putih asal Desa Katung, Kintamani ini.

Dengan rekomendasi penundaan tersebut, pihaknya juga berharap pihak pelaku pariwisata bisa berkemas kembali, membenahi system kembali, bersosialisasi dalam hal paket-paket wisata yang akan dijual kepada wisatawan. Lebih lanjut, menyinggung tanggapan Bupati Bangli masih akan melakukan kajian terkait rekomendasi tuntutan tersebut, Mastrem menilai hal yang wajar. “Wajar, pemerintah melakukan kajian. Tapi dalam kajian ini, harus juga melihat multiflayer efeknya kepada masyarakat. Kenapa kami memberikan rekomendasi seperti itu, karena lesunya kepariwisataan sudah barang tentu hotel dan restaurant sesuai saat saya turun sudah sepi pengunjung.  Kalau umpamanya Restauran merumahkan dan mem-PHK karyawan tentunya akan berdampak terhadap masyarakat kita juga di Bangli. Bukan hanya pekerjaannya saja, tapi berdampak juga sampai pada keluarganya. Ini yang harus kita pikirkan juga,” jelasnya.

Karena itu, lanjut dia, walaupun pihaknya tidak bisa serta merta melakukan perbaikan atas kondisi yang terjadi saat ini. Paling tidak, dengan rekomendasi DPRD itu, bisa akan meringankan para pelaku pariwisata dengan adanya kelesuan pariwisata ini. “Mudah-mudahan situasi pariwisata kita lekas pulih,” harapnya.  Pihaknya juga mengaku menyadari bahwa penundaan kenaikan tarif tersebut akan menyebabkan target PAD Bangli akan kembali menurun. Terlebih tidak ada kompensisasinya. Namun bagi Mastrem, itu adalah bagian dari suka duka yang harus berani ditanggung. “Nanti pemerintah Bangli dengan DPRD harus bertemu untuk membicarakan dalam kurun waktu tiga bulan ini kita lakukan pemantauan. Per Semester kita pantau, sejauh mana terjadi penurunan. Dalam hal ini, Bupati dan DPRD nantinya harus mengadakan rapat kerja hal-hal mana saja kita tunda pelaksanaannya dan mana-mana yang urgent pelaksanaannya untuk kedepan,” tegasnya. Sebab, menurut Mastrem, sebagai bahan pertimbangan toh juga kunjungan wisatawan China akan tetap berkurang sebesar 30 persen secara global ke Bali yang efeknya juga dirasakan ke Bangli. “Ini memang resiko kita di Bangli. Karena itu terkait free PHR yang linier dengan Pusat, kita sudah menyarankan kepada Pemkab Bangli untuk berkoordinasi dengan Pemrop Bali. Pola apa yang diterapkan Pemprop Bali dan berapa Bali mendapatkan alokasi dana hibah dari pusat. Ini harus dikomunikasikan. Dan, Pemkab Bangli  harus lebih intens melakukan koordinasi,” pungkas Mastrem. (arw)  

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Imbas Virius Corona PLN UID Bali Penjualan Listrik Menurun Hingga 13 persen di Bulan Februari

Jum Mar 6 , 2020
Dibaca: 16 (Last Updated On: 06/03/2020)DENPASAR – fajarbali.com |  Imbas Virus Corona cukup dirasakan dampaknya oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Induk Distribusi (UID) Bali, hal tersebut diungkapkan oleh PLT Manager Komunikasi PLN UID Bali, I Made Arya yang mengakui terjadi penurunan pemakaian listrik sekitar 10 hingga 15 persen dari bulan […]

Berita Lainnya