Ikuti Vaksinasi Massal TNI-Polri Warga di Klungkung Dihadiahi Bingkisan

(Last Updated On: )

SEMARAPURA-Fajarbali.com | Program vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Klungkung masih terus digencarkan. Minggu (5/9), Polres Klungkung bersama Kodim1610/Klungkung menggelar vaksinasi massal di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya. Sebagai motivasi, pihak penyelenggarapun membagikan ‘hadiah’ berupa bingkisan kepada setiap warga yang hadir untuk menjalani vaksinasi.



Program vaksinasi masaal ini digelar sebagai bentuk nyata dukungan penuh Polri-TNI terhadap program vaksinasi nasional dan juga upaya pemerintah menekan penyebaran Covid-19 melalui program 1 juta vaksin.

Diharapkan, semakin banyak warga yang sudah divaksin, maka dapat mempercepat herd immunity (kekebalan kelompok). Program vaksinasi massal kali ini menyasar masyarakat Klungkung maupun masyarakat pendatang yang berdomisili di Kabupaten Klungkung.

Baca Juga: 
Bupati Tamba Kunjungi Pengrajin Tenun Loloan
Pelaku Judi Sabung Ayam Diamankan

Kapolres Klungkung, AKBP I Made Dhanuardana, memastikan pelaksanaan Gerai Vaksin TNI-POLRI ini sudah mengacu pada protokol kesehatan (Prokes). Setiap warga yang hadir akan diingatkan untuk memakai masker, menjaga jarak, tidak berkerumun, kemudian mencuci tangan di tempat yang telah disediakan. Di samping juga menggunakan hand sanitizer dan diukur suhu tubuh sebelum memasuki area Vaksinasi.

Setelah mendaftar dan diskrining, warga bisa langsung disuntik vaksin. Kemudian sebagai ‘hadiah’, Kapolres juga membagikan bingkisan kesetiap warga yang sudah menjalani vaksinasi. 

“Semoga apa yang kami perbuat bisa menjadi ladang amal bagi kita semua, mempercepat pembentukan herd immunity untuk menuju Indonesia sehat dan kita bisa keluar dari pandemi Covid-19. Terima kasih kepada masyarakat yang sudah bersemangat mengikuti vaksinasi dan mengantri dengan penuh kesabaran dan tetap mematuhi protokol kesehatan,” imbuhnya (dia)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan, Kuasa Hukum Korban Berharap Terdakwa Dihukum Berat

Jum Sep 10 , 2021
Dibaca: 13 (Last Updated On: )DENPASAR – Fajarbali.com | Sidang kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan terdakwa Stephanus Irawan alias Tommie Liem (44), Kamis (9/9/2021) kembali berlanjut di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dengan agenda permeriksaan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).   Save as PDF

Berita Lainnya