Hingga Verifikasi Ijazah Bawaslu Masih Nihil Pelanggaran

Bawaslu Kabupaten Buleleng terus melakukan pengawasan terhadap tahapan demi tahapan pelaksanaan Pemilukada hingga libatkan mahasiswa dan masyarakat

(Last Updated On: )

BULELENG-fajarbali.com | Hingga pelaksanaan verifikasi ijazah yang dilakukan para pasangan calon bupati dan wakil bupati buleleng yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buleleng namun pihak Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Buleleng masih nihil pelanggaran. Hal itu diungkapkan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Buleleng Kadek Carna Winata saat dikonfirmasi, Selasa (03/09/2024) menuturkan hingga tahapan Pilkada pihaknya belum menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan para calon atau simpatisan psangan calon.”Ia hingga tahapan Pilkada saat ini kami belum menemukan pelanggaran baik yang dilakukan pasangan calon atau para simpatisan dan pendukung,”jelasnya.

Bahkan Carna mengatakan kalau sepanjang ini dirinya masih fokus melakukan pengawasan terhadap verifikasi ijazah yang dilakukan KPU sendiri dari tanggal 2 hingga 4 September 2024 dan pemutahiran data pemilih yang masih berlangsung.”Kita sekarang masih fokus dalam pelaksanaan pengawasan terkait pelaksanaan verifikasi ijazah saja. Kita juga melakukan pembagian tim saat melakukan verifikasi ijazah yang dilakukan KPU untuk mengetahui keabsahan ijazah dari pasangan calon dan juga kami fokus kepada pengawasan terhadap pemutahiran data pemilih yang masih berlangsung,”tegas dia lagi.
Bahkan dirinya juga menuturkan dalam pelaksanaan pengawasan yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Buleleng juga melibatkan para mahasiswa dan seluruh elemen masyarakat untuk ikut berperan dalam melakukan pengawasan baik dalam tahap kampanye atau politik uang.”Dalam melakukan pengawasan kami juga telah melibatkan mahasiswa hingga masyarakat bila terjadi pelanggaran seperti politik uang. Hal itu merupakan program Bawaslu untuk mendorong partisifasi mahasiswa dan masyarakat untuk mencegah terjadinya pelanggaran,”ulasnya.
Bahkan dirinya juga menegaskan kalau semua lapisan masyarakat memiliki tanggungjawab untuk melakukan pengawasan pada Pemilukada saat ini.”Kita disini semua memiliki tanggungjawab melakukan pengawasan terhadap Pilkada dari sejak awal hingga suksesnya Pilkada bila nantinya masyarakat melihat atau mengetahui adanya pelanggaran hal itu bisa disampaikan ke Bawaslu Kabupaten atau kecamatan,”tutupnya. @gus

Next Post

Festival Literasi 2024

Sel Sep 3 , 2024
Langkah Awal Menuju Kabupaten Literasi Berdaya Saing
IMG-20240903-WA0004

Berita Lainnya