DENPASAR -sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com |Diduga hina dan menyebarkan berita bohong, Gubernur Bali Wayan Koster, dua akun Facebook (FB) atas nama Sudiarsa Wayan dan Made Nanda dilaporkan ke Ditreskrimsus Polda Bali, Senin (21/12/2020). Pelapor adalah mantan anggota DPRD Bali Dewa Nyoman Rai.
Usai membuat laporan, Made Rai menyebutkan dua akun FB itu terlalu berlebihan menyebarkan berita bohong bahkan sudah menghina Gubernur Bali Koster. Sehingga kasus ini terpaksa dilaporkan agar menjadi pembelajaran bagi semua orang. "Jadi saya secara pribadi melaporkan dua akun FB tersebut,. Saya tidak ada memberitahukan ke Gubernur soal pelaporan ini," ujar mantan anggota DPRD Provinsi Bali 3 periode ini.
Diungkapkan politisi asal Tembok, Singaraja, Buleleng ini postingan akun FB atas nama Sudiarsa Wayan, pada Kamis (17/12) pukul 12.53 Wita adalah berita bohong. Dipostingan terpampang foto gubernur Wayan Koster dengan tulisan "Gubernur Bali menghimbau agar seluruh anak muda Khususnya di Bali agar mabuk pada malam tahun Baru dan diusahakan sampai benar-benar mabuk'.
Sedangkan poto pada postingan itu berisi caption 'Ne Gubernur ngerti ne. Buwung mundur alon-alon pak yan'. Menurut Made Rai, poto editan itu merupakan foto berita dari salah satu portal media online, MEDCOM.ID. Setelah di cek beritanya berjudul Setelah
"Gubernur Bali Larang Pesta Miras kecuali Arak Bali saat Natal Tahun Baru". Berita ini diketahui terbit pada Selasa (15/12/2020) dan tidak berisi mengajak anak muda untuk mabuk-mabukan.










