MANGUPURA -fajarbali.com |Mencoba kabur ke negaranya, Johnny alias JN asal Uzbekistan yang terlibat kasus perampokan di Money Changer (MC) berhasil ditangkap di Bandara Ngurah Rai, pada Senin 28 July 2025 siang. Pelaku Johnny sebelumnya sempat diburon karena melakukan perampokan bersama Tfothh (34) asal Azerbaijan yang kini mendekam dalam tahanan.Â
Â
Dikonfirmasi awak media, Kapolsek Kuta AKP Agus Riwayanto Diputra membenarkan perihal penangkapan JN. Ia mengatakan pelaku JN ditangkap saat akan melarikan diri ke negaranya melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai, Kuta. Pelaku kini sudah ditahan bersama pelaku Tfothh.Â
Â
"Astungkara, kedua pelaku sudah berhasil ditangkap," ungkap AKP Agus, pada Rabu 30 July 2025.Â
Â
Dijelaskanya, pihaknya masih mendalami keterlibatan kedua pelaku. Pendalaman ini dilakukan untuk mengungkap peristiwa perampokan di Money Changer tersebut.Â
Â
"Masih kita dalami. Rencananya besok dirilis langsung oleh bapak Kapolresta Denpasar. Untuk detailnya silahkan ditanyakan saat rilis," beber AKP Agus.Â
Â
Diberitakan, kedua pelaku ini menggunakan modus perampokan berpura-pura menukar uang. Awalnya pelaku Tfothh menghubungi PT AJ untuk menukar uang sebesar $ 12.000 USD. Uang penukaran sebesar Rp 191.150.000 diminta dihantar ke Villa Aura Segara, Kuta.Â
Â
PT. AJ mengutus dua karyawan MZ dan MF untuk bertemu dengan Tfothh di Aura Villa. Setelah bertemu, mereka secara bersama-sama menghitung uang penukarannya. Selesai menghitung uang ratusan juta itu, namun Tfothh tak kunjung mengeluarkan uang dollarnya.Â
Â
Tiba-tiba dari lantai II datang Johnny sambil berteriak dan mengatakan dirinya dari Interpol. Tak banyak basa-basi kedua lelaki bengis itu langsung melumpuhkan karyawan dengan cara memiting lehernya Setelah berhasil melumpuhkan kedua korban, para pelaku mengambil uang rupiah ratusan juta itu lalu kabur.Â
Â
Kedua karyawan ikut mengejar hingga berhasil menangkap pelaku Tfothh. Sementara uang ratusan juta pecahan Rp.100.000 itu berserakan di jalan. Warga marah dan menghajar pelaku, sebelum akhirnya diserahkan ke Polsek Kuta. R-005Â