HEBOH !! Bankir Asal Singapura Mengaku Disekap Pemilik Hotel Dreamsee Bali Selama 6 Hari

(Last Updated On: 23/08/2020)

 

PECATU -fajarbali.com |Kejadian heboh menimpa seorang warganegara asal Singapura, Perumal Rukesh Varan. Ia mendatangi Polsek Kuta Selatan, Jumat (21/8/2020) dinihari, guna melaporkan kasus dugaan penyekapan yang dilakukan terlapor Miguel Antonio Garcia Lopez asal Spanyol,

sekaligus pemilik Hotel Dreamsee Bali. 

Rukesh yang menjabat sebagai bankir di negaranya itu disekap dan tidak diberi makan. Bahkan korban mengalami tindakan psikis selama dalam penyekapan. Tidak hanya itu, dompet miliknya dan sebuah handphone juga dirampas agar tidak bisa berkomunikasi dengan keluarganya. 

Selain melaporkan kasusnya ke Polsek Kuta Selatan dan diterima Kepala SPKT Polsek Kuta Selatan, korban juga mengadukan persoalanya Kedutaan Besar Singapura di Jakarta.  

Menurut Kuasa hukum korban, Reydi Nobel dan Joannes Saputro, kasus dugaan penyekapan ini bermula, Jumat (14/8/2020) sekitar pukul 18.30 Wita saat korban berada di Hotel Dreamsea Bali yang terletak di Jalan Labuan Sait Pecatu Kuta Selatan. 

Beberapa saat kemudian, terlapor Miguel Antonio Garcia Lopez bersama dua anggotanya mendatangi korban dan meminta uang sebesar 350 juta rupiah. Menurut Anntonio, uang tersebut terkait bisnis property. Namun permintaan Antonio ditolak Rukesh karena dirinya merasa tidak pernah merasa ada kerjasama dengan terlapor. 

Akibat penolakan itu, terlapor Antonio marah. Ia memaksa korban keluar dari lantai dua hotel Dreamsea Bali yang disewanya. Korban secara paksa dibawa ke sebuah ruangan kamar Hotel yang letaknya di lantai bawah. 

“Klien saya (Rukesh) disekap di kamar itu dengan pintu terkunci dari luar selama 6 hari,” ujar Reydi Nobel, Minggu (23/8/2020). 

Selama dalam penyekapan, Rukesh hanya diberi makan sehari dua kali. Sehingga kondisi fisik korban lemah. “Gara-gara kasus ini orangtuanya di Singapura ikut shock dan masuk rumah sakit,” terangnya. 

Memasuki hari ke lima, tepatnya 18 Agustus 2020 sekitar pukul 15.00 Wita, Rukesh dikeluarkan dari dalam kamar penyekapan dan dibawa ke sebuah lokasi yang tak jauh dari Polsek Kuta Selatan. Disana, Rukesh kembali dipaksa menyerahkan sejumlah uang namun kali ini harganya turun jadi Rp 200 juta. 

“Klien saya merasa tidak pernah ada kerjasama sehingga menolak permintaan terlapor,” ungkap pengacara ini. 

Gagal memeras korban, Rukesh kembali dimasukmam ke kamar hotel Dreamsee Bali di lantai bawah. Lalu, pada Rabu 19 Agustus sekitar pukul 10.00 wita, terlapor dan satu orang temannya kembali meminta uang sebesar 200 juta. 

Karena tidak tahan dengan siksaan penyekapan, korban menjanjikan akan membayar 150 juta. “Korban menjanjikan karena ketakutan. Dia sudah tidak tahan ditekan terus,” terang Reydi Nobel. 

Dalam sebuah kesempatan, Rukesh berhasil keluar dari kamar dan melaporkan kasusnya ke Polsek Kuta Selatan. Sementara itu Kapolsek Kuta Selatan AKP Yusak Agustinus Sooai mengatakan pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut. “Masih didalami,” ujarnya ke wartawan, Minggu (23/8/2020). (hen) 

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Diduga Terlibat Membuat Surat Gugatan Palsu, Oknum Pengacara Dilaporkan ke Polda Bali

Ming Agu 23 , 2020
Dibaca: 11 (Last Updated On: 23/08/2020) DENPASAR -fajarbali.com |Diduga terlibat membuat surat gugatan palsu, seorang oknum pengacara Ketut Gde Suarnatha dilaporkan ke Ditreskrimum Polda Bali oleh seorang pengusaha yang juga ibu rumah tangga, Jola Kathrine, Sabtu (22/8/2020). Korban mengaku mengalami kerugian 25 miliar atas pemalsuan tersebut.  Selain melaporkan I Ketut […]

Berita Lainnya