HANI 2021, BNNP Bali Tekan Peredaran Narkotika dengan Sistem Soft Power dan Teknologi Smart Power

(Last Updated On: )

 

DENPASAR -fajarbali.com |Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) akan diperingati secara serentak di Indonesia, di Istana Negara oleh Presiden RI Jokowidodo, pada Senin 28 Juni 2021. Sementara di Bali, peringatan HANI ini diselenggarakan secara streaming dan dihadiri oleh perkompinda yang berlangsung di Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali di Jalan Kamboja Denpasar. 

 

“Sebagai bentuk keprihatinan dalam meningkatkan kerjasama di jajaran stakeholder dalam rangka P4GN, kami akan memusnahkan barang bukti narkotika hasil tangkapan BNNP berupa ganja sekitar kurang lebih 50 gram bruto dan sabu hasil tangkapan 1 kg,” terang Kepala BNNP Bali Brigjen Pol Gede Sugianyar Dwi Putra, pada Minggu 27 Juni 2021. 

 

Jenderal bintang satu dipundak itu mengatakan dalam rangka HANI 2021, pihaknya akan terus menekan laju peredaran narkotika khususnya di Bali, sesuai program taqline yang dicanangkan Kepala BNN RI Komjen Pol Petrus Reinhard Golose yakni “War On Drugs” menuju Indonesia bersinar. 

 

“Jadi, maknanya adalah perang melawan narkoba itu dalam rangka mewujudkan Indonesia Bersih Narkoba (Bersinar). Dalam konteksnya di Bali perang melawan narkoba tidak hanya fokus pada penegakan hukum menangkap bandar dan pengedar tapi juga melakukan tindakan bersifat soft power dan teknologi smart power,” terangnya. 

 

Kegiatan yang bersifat soft power, kata Brigjen Sugianyar, hal ini sudah menjadi atensi bersama bahwa berdasarkan penelitian peningkatan peredaran narkoba menyasar usia produktif 15 tahun hingga 65 tahun. Sehingga dengan peningkatan usia produktif tersebut, perlu kiranya memberikan edukasi kepada generasi muda dalam bahaya laten narkoba. 

 

“Terutama meningkatkan persepsi dari anak muda, jangan sampai ada kesan trash terhadap penyalahgunaan narkoba menurun. Ada beberapa kelompok LSM tertentu berupaya untuk melegalkan atau mengatakan bahwa memakai narkoba itu adalah sesuatu yang tidak membahayakan bagi kesehatan jiwa dan fisiknya,” sebut jenderal asal Gianyar ini. 

 

Nah, tentunya pemahaman ini harus dilakukan secara bersama-sama dengan stakeholder khususnya di bidang ilmu kesehatan, kelompok pemimpin formal dan in formal. Sedianya harus memberikan pemahaman bahwa apapun alasanya dari sisi kesehatan sangat membahayakan. Khusus ganja, banyak yang menyampaikan bahwa itu tidak membahayakan, ternyata secara resmi berbahaya dan masuk golongan 1. Dalam hal ini harus ada regulasinya dan itu sudah diatur oleh Undang-undang (UU). 

 

“Kalau kita aparat penegak hukum tunduk pada peraturan UU yang berlaku. Sepanjang hukum yang mengatur, kita harus tetap melakukan penegakan hukum,” tegas mantan Kepala BNNP Nusa Tenggara Barat ini. 

 

Upaya edukasi lainnya, kata jenderal yang pernah menjabat Kabid Humas Polda Bali ini yakni generasi muda jangan pernah untuk mencoba-coba atau memakai narkoba. Sebab, bila sekali mencoba akan menjadi kecanduan dan itu akan mengenai sistem syaraf dan tidak bisa disembuhkan. 

 

“Istilahnya tidak bisa disembuhkan contohnya demam itu kan kondisi badan turun 20 persen jadi 80 persen. Nah setelah diobati bisa pulih lagi kondisi 100 persen. Tapi kalau kecanduan narkoba kalau sudah dipulihkan, kondisi kita 80 persen ya tetap 80 persen karena sistem saraf kita rusak dan tidak bisa diperbaiki. Bagaimana kita bisa menghidupi 80 persen itu, ya hidup normal dan tidak teringat lagi menggunakan narkoba, kami akan rehabilitasi,” bebernya. 

 

Mantan Direktur Lantas Polda Papua ini kembali menegaskan upaya pendekatan soft power dilakukan kepada orang yang sudah terlanjur terkena narkoba. Mereka sejatinya akan dirangkul dan diajak untuk rehabilitasi. Pada prinsipnya, para pecandu narkoba wajib direhabilitasi, tidak ditangkap dan privasinya dijamin. 

 

“Itu upaya yang akan kita lakukan sistem softpower itu bagi yang belum terkena narkoba dan bagi mereka yang sudah terlanjur kena narkoba,” terangnya. 

 

Nah bagaimana dengan teknologi smarf power ? Brigjen Sugianyar mengatakan penggunaan teknologi dibidang penegakan hukum karena pada dasarnya kemajuan teknologi diikuti oleh jaringan pengedar narkoba. Terlebih mereka menggunakan sistem online, penjualan lewat daring, penjualan tidak perlu ketemu langsung bayar transfer dan barangnya diambil di suatu tempat. 

 

“Itu kan menyulitkan dari pihak aparat penegak hukum sehingga sejalan dengan perkembangan teknologi itu. Teknologi Smart Power juga kita berbasis digital menggunakan media sosial untuk melakukan upaya upaya desinasi informasi kepada mereka,” ungkapnya. 

 

Kemudian dalam hal memerangi jaringan narkoba lintas provinsi seperti yang pernah diungkap BNNP Bali dengan menyita 44 kg dan menangkap bandar narkoba di Terminal Mengwi Badung, pekan lalu. 

 

Pihak BNNP juga membutuhkan kerjasama stakeholder lainnya khususnya pihak divisi lapas guna mendukung upaya BNN untuk bersinergi menangkap oknum yang terlibat dalam jaringannya. “Kalau mereka bandel akan dikirim ke lapas narkotika Bangli yang memiliki pengamanan super ketat. Kalau masih bandel lagi akan dikirim ke Nusa Kambangan. Biar ada efek jera,” tegasnya. 

 

Jenderal Sugianyar kembali menegaskan bahwa pihaknya sangat intens kerjasama dengan jajaran Ditresnarkoba Polda Bali, Polres dan Bea Cukai yang sangat luar biasa memerangi narkoba khususnya di Bali. Ia pun berharap dengan bersinergi dalam hal penegakan hukum menangkap para bandar dan pengedar narkoba niscaya bisa memujudkan Bali Bersinar. (hen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Tidak Rela Putus Hubungan, Suami Bacok Istri Sirih dengan Golok

Ming Jun 27 , 2021
(Last Updated On: )  MANGUPURA -fajarbali.com |Tidak ingin hubungannya terpisah setelah menjalinnya selama 2 tahun, Pelipus Pati Ndamung (31) nekad membacok istri sirihnya Mirsa (50) dengan golok hingga mengenai luka bagian kepala, pelipis dan lengan tangan. Peristiwa sadis itu terjadi di kamar kos Gang Mawar Banjar Jumpayah, Desa Mengwitani, Mengwi […]

Berita Lainnya