https://www.traditionrolex.com/27 Hadiri Upacara Pemahayu Jagat di Pura Penataran Agung Besakih, Gubernur Koster Penerapan protokol kesehatan tatanan kehidupan era baru  secara tertib, disiplin - FAJAR BALI
 

Hadiri Upacara Pemahayu Jagat di Pura Penataran Agung Besakih, Gubernur Koster Penerapan protokol kesehatan tatanan kehidupan era baru  secara tertib, disiplin

(Last Updated On: 05/07/2020)

AMLAPURA – fajarbali.com | Jelang penerapan protokol kesehatan tatanan kehidupan era Baru, pemprov Bali menggelar upacara pemahayu jagat di Pura Penataran Agung Besakih, Minggu (5/7/2020).

Gubernur Bali, Wayan Koster yang hadir saat upacara itu, meminta kepada masyarakat Bali,penerapan protokol tatanan kehidupan era baru ini, agar tetap dilaksanakan secara tertib, disiplin dan penuh dengan rasa tanggungjawab. Mulai dari selalu memakai masker,  menjaga jarak,  rajin mencuci tangan, tidak berkerumun, berprilaku hidup bersih dan sehat serta menjaga daya tahan tubuh. 

 

 

Gubernur Bali, Wayan Koster,mengatakan,Upacara Pemahayu Jagad sebagai tanda sudah alam kembali normal sekaligus mohon perlindungan supaya kembali harmonis seperti sebelumnya. Dikatakannya, pelaksanaan ipavara pemahayu jagat yang digelar bertepatan dengan rahina Purnama Kasa ini, sebagai wujud rasa bhakti dan sukmaning manah atas anugrah ida hyang widhi wasa sehingga penanganan Covid-19 di Provinsi Bali telah berjalan dengan baik. “Melalui upacara ini sekaligus  memohon izin dan restu , tuntunan, serta perlindungan kepada ida bhatara bhatari agar beliau berkenan memberikan anugrahnya yang terbaik,” ujarnya. 

 

Gubernur menyampaikan, dalam penanganan covid-19 ini, pihaknya telah berupaya sebaik-baiknya. Disisi lain, aktifitas kehidupan untuk keberlangsungan kehidupan masyarakat juga harus tetap dijalankan. Akan tetapi, harus dilaksanakam secara bertahap,

selektif, dan terbatas dengan melaksanakan protokol tatanan kehidupan era baru untuk masyarakat produktif  dan aman dari Covid-19. “Ada tiga tahapan yang dilaksanakan,yang pertama melaksanakan  aktivitas secara terbatas dan selektif hanya untuk lingkup lokal masyarakat Bali yang akan dimulai mulai tanggal 9 Juli 2020 yang bertepatan dengan hari baik,” ujarnya. 

 

Tahapan ini, kata Gubernur Bali, sesuai arahan Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan Covid-19, pelaksanaan tatanan era baru yang diijinkan adalah adat agama, keuangan, perindustrian, perdagangan, logistik, transportasi, koperasi, UMKM, pasar tradisional, pasar modern,  restaurant dan warung, pertanian, perkebunan, kelautan/perikanan dan perternakan, jasa dan kontruksi. “Untuk sektor pendidikan dan sektor pariwisata belum diberlalukan karena masih menunggu kebijakan dari  menteri pendidikan dan kebudayaan,” ujarnya lagi. 

⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀

Untuk tahap kedua, melaksanakan aktivitas secara lebih luas, termasuk sektor pariwisata, namun hanya terbatas untuk wisatawan nusantara, mulai diberakukan 31 Juli mendatang. Sementara pada tahapan ketiga,  melaksanakan aktivitas secara lebih meluas di sektor pariwisata termasuk untuk wisatawan mancanegara akan diberlakukan mulai 11 September mendatang. Gubernur berharap, pelaksanaan semua tahapan itu dapat dijalankan dengan baik, serta semua lapisan masyarakat  setiap melaksanakan ketiga tahapan itu dengan menerapkan protokol kesehatan tatanan kehidupan era baru  secara tertib, disiplin dan penuh dengan rasa tanggungjawab. “Penerapan tatanan kehidupan era Baru, masyarakat kami himbau tetap menjalankan standar protokol kesehatan,” ujarnya lagi. (bud).

 

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Seminggu Di karantina, Pemkab Karangasem Baru Luncurkan Sekali Bantuan Sembako

Ming Jul 5 , 2020
Dibaca: 10 (Last Updated On: 05/07/2020)AMLAPURA – fajarbali.com | Seminggu sudah 342 KK atau 1.060 jiwa warga Banjar Dinas Cegeng, Desa Kertha Buana, Sidemen, Karangasem menjalani masa karantina wilayah yang diberlakukan pemkab Karangasem.  Save as PDF

Berita Lainnya