NEGARA – fajarbali.com | Bendesa Adat Desa Pekraman Pangyangan Kecamatan Pekutatan dikukuhkan oleh Ketua Majelis Desa Adat Kabupaten Jembrana, I Nengah Subagia, Rabu(11/3/2020). Terpilih untuk ketigakalinya, I Ketut Rena, sebagai bendesa masa bakti 2020-2025 .
Pengukuhan yang diawali dengan pengubhaktian bersama di Utama Mandala Pura Puseh Desa Pekraman Pangyangan, dihadiri Wakil Bupati I Made Kembang Hartawan, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jembrana I Made Sudarmita, anggota DPRD dapil Pekutatan, Camat Pekutatan I Wayan Yudana , Ketua Majelis Madya Desa Pekraman Kabupaten Jembrana, I Nengah Subagia serta didampingi Perbekel desa Pangyangan, I Wayan Dwita.
Ketua Panitia, I Ketut Ardana mengatakan, terpilihnya bendesa yang baru dilandasi dengan musyawarah mufakat. “Pemilihan dilaksanakan lantaran masa ayahan (masa bakti) jero bendesa lama telah selesai. Sesuai paruman pamucuk, I Ketut Rena di pilih secara musyawarah mufakat untu masa bhakti 2020 – 2025, “ujarnya.
Sementara Wabup Kembang Hartawan mengaku bangga lantaran pemilihan Bendesa bisa berlangsung lancar.
” Kendati prosesnya sedikit alot, namun bisa dilalui dengan lancar dan dilakukan melalui musyawarah mufakat,” ujarnya. Kembang juga minta agar setiap kegiatan yang disusun desa adat melibatkan sekaa teruna. ” Harapan saya sekehe teruna dilibatkan dalam berbagai kegiatan dan program, agar mereka mengerti dan belajar secara langsung. Namun tetap diberikan pemahaman terlebih dahulu,” pungkasnya. (prm)