SINGARAJA - sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com | Kasus transmisi lokal terkait dengan penyebaran Covid-19 tidak menutup kemungkinan bisa saja kembali terjadi di lingkungan masyarakat. Maka dengan adanya potensi tersebut, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Buleleng mengingatkan warga Buleleng agar tetap waspada untuk menghindari terjadinya kasus transmisi lokal kembali.
Terkait dengan masih adanya potensi transmisi lokal di Buleleng, Sekretaris GTPP Covid-19 Kabupaten Buleleng Gede Suyasa mengungkapkan hal ini tentu menjadi tanggung jawab bersama. Baik itu pemerintah maupun seluruh masyarakat Buleleng. Sehingga kewaspadaan, kedisiplinan dan ketaatan seluruh masyarakat sangat dibutuhkan untuk bisa mengurangi potensi terjadinya transmisi lokal di Buleleng. Saat ini kasus transmisi lokal sangat menbutuhkan perhatian bersama.
”Oleh karena itu kembali kami ingatkan di daerah terjadinya transmisi lokal, walaupun karantina desa sudah dibuka, kewaspadaan tetap menjadi prioritas utama,”ujarnya ketika melaksanakan video conference bersama dengan para awak media terkait update perkembangan penanganan Covid-19 di Buleleng, Selasa (26/5/2020). Menjalankan protokol kesehatan dengan taat dan disiplin sangat ditekankan dalam situasi seperti saat ini. Masyarakat diimbau agar tidak gegabah jika di daerahnya terdapat kasus penularan Covid-19.
Seperti yang terjadi di salah satu daerah di Buleleng, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang terkonfirmasi positif itu diakibatkan oleh kurangnya kesadaran masyarakat terkait protokol kesehatan Covid-19. Sehingga hal itu mengakibatkan transmisi lokal di lingkungan keluarganya. Namun tidak selalu kasus transmisi lokal itu berujung ke karantina desa.”Itu variabelnya sangat banyak, kita lihat dulu kasus penularannya seperti apa, apakah masif atau tidak, sehingga tidak selalu berujung ke karantina desa,”imbuh Gede Suyasa, yang juga menjabat sebagai Sekda Buleleng ini. Untuk perkembangan penanganan Covid-19 di Buleleng saat ini menunjukkan bahwa Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Buleleng secara kumulatif berjumlah 73 orang.










