TABANAN – fajarbali.com I Griya Beraban, Manuaba Tabanan, Rabu (27/10) bertepatan dengan rahina Buda Umanis Julungwangi, sasih kelima lalu melaksanakan upacara Rsi Yadnya Padiksan atau Dwijati mengambil tempat di Griya Braban Jalan Gunung Semeru nomor 3, Banjar Sakenan Baleran, Desa Delod Peken, Kecamatan Tabanan Kabupaten Tabanan.
Upacara ini dilaksanakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan mengingat status pandemic Covid-19 belum dicabut. Untuk mencegah kerumunan, panitia dan Pengurus Sisya telah mengatur undangan sesuai jadwal yang sudah ditentukan dari tanggal 18 sampai 27 Oktober.
Dalam upacara Rsi Yadnya tersebut, hadir Ratu pedanda lanang Istri , Dangkerta Kabupaten. Tabanan, Shri Bhagawan Putra Natha Nawa Wangsa Pemayun (Bhagawanta Gubernur dan Wakil Gubernur Bali), Wakil Gubernur Bali Dr. Ir. Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, M.Si., Bupati Tabanan diwakili Camat Tabanan, Ketua DPRD Kabupaten Tabanan di wakili Anggota Dewan DPRD Kabupaten Tabanan, Kepala Kantor Departemen Agama Kabupaten Tabanan, Camat, Danramil Kota. Hadir pula Kapolsek Kota, Perbekel, Bendesa adat kota, kepala kewilayahan, Ketua PHDI Kabupaten Tabanan, warga Banjar Sakenan Baleran, Angga Griya Braban, Angga Puri, Jero lan Sisya Griya.
Menurut Manggala Karya Padiksaan, Ida Bagus Prayudi Wisnu Manuaba, Keberadaan Bagawanta yang melinggih di Griya ini seudah berlangsung beberapa kali, yang terakhir Ida Peranda Istri Kanya yang sudah lebar pada abad ke XVII Masehi. “ Setelah itu sangat lama kosong tidak ada yang melinggih menjadi Peranda, nah hari ini mulai lagi diadakan upacara medwijati atau padiksan, “ imbunya. Masih menurut Ida Bagus Prayudi, Adapaun berbagai pertimbangan dan alasana degelarnya upacara ini diantaranya: Pertama, karena sudah lama sekali tidak ada Bagawanta. Kedua, karena adanya petunjuk(pinunasan) dari beliau Ida Pedanda Gede Putra Kemenuh, sekalian memberi gelar, dan guru nabe. Ketiga, keberadaan dan atas permintaan para sisya agar segera ada Bagawanta di grya ini.
Padiksan ini berjalan berdasarkan Surat keputusan dari PHDI Tabanan No.42/Kep/PHDI.T/X/2021 Tentang Pemberian Ijin Mediksa, Surat Keputusan Parisada Hindu Dharma Indonesia Kabupaten Tabanan yaitu LIKITA – DIKSITA No. : 137/PHDI.T/X/2021 diberikan Abhiseka (Gelar) oleh Nabenya Ida Pedanda Gede Panji Manuaba dengan nama welaka Ida Bagus Putu Wisnu, LIKITA – DIKSITA No. : 138/PHDI.T/X/2021 diberikan Abhiseka (Gelar) oleh nabenya Ida Pedanda Istri Panji Manuaba dengan nama welaka Ida Ayu Adiningsih. (Sud)