https://www.traditionrolex.com/27 Giliran Wayan Baru Polisikan Muka Udiana - FAJAR BALI
 

Giliran Wayan Baru Polisikan Muka Udiana

(Last Updated On: 10/03/2019)

SEMARAPURA-fajarbali.com | Dugaan penggelapan dana hibah yang menyeret nama Ketua DPRD Klungkung, I Wayan Baru kian melebar. Minggu (10/3/2019), giliran Wayan Baru yang melapor ke Mapolres Klungkung.

Ketua DPC Gerindra Klungkung tersebut melaporkan I Wayan Muka Udiana atas dugaan pencemaran nama baik. Dengan cara ini, Baru berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi dan Klungkung tetap kondusif. 

Didampingi oleh dua pengacaranya, yakni Wayan Suniata dan Ketut Widia, Wayan Baru tiba di Mapolres Klungkung sekitar pukul 09.00 Wita. Ia langsung menuju ruangan Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Setelah melapor, politisi asal Desa Sakti, Nusa Penida ini menyampaikan langkah yang ditempuhnya merupakan tindak lanjut atas laporan yang dilayangkan oleh I Wayan Muka Udiana ke Polda Bali. Yang mana dalam laporan tersebut, nama Wayan Baru diseret atas dugaan penyelewengan dana hibah yang difasilitasinya. 

Menurut Baru, data yang diungkap oleh pelapor (Wayan Muka Udiana) tidak benar. Lantaran dari lima objek hibah yang dilaporkan, empat diantaranya dikatakan fiktif. Disebutkannya, dari kelima objek hibah tersebut, hanya satu yang ia fasilitasi yakni hibah untuk Dadia Pura Arya Kenceng. “Di laporan ada lima titik yang dilaporkan. Di sana sudah jelas bahwa dari lima titik itu, empat fiktif. Karena hanya satu yang saya fasilitasi. Inilah yang saya tidak terima, jadi saya klarifikasi biar masyarakat di Nusa Penida tidak terprovokasi oleh hal-hal fiktif,” jelasnya. 

Lebih lanjut, Wayan Baru juga menegaskan dirinya tidak pernah melakukan penggelapan dana hibah. Menurutnya, jika ada permasalahan terkait proses pengerjaan bangunan, hal itu sudah diluruskan. Apalagi, BPK sudah memberikan perpanjangan waktu untuk pembangunan. “Saya juga tidak bersalah terhadap penggelapan dana itu, jangankan menggelapkan, pembangunannya saja masih proses,” imbuhnya. 

Untuk menguangat laporannya tersebut, Baru mengatakan sudah melampirkan alat bukti. Diantaranya sejumlah kliping berita di media online maupun media cetak. “Yang saya laporkan I Wayan Muka Udiana. Laporan atas pencemaran nama baik dan perasaan tidak senang. Alat buktinya ada beberapa berita online dan koran yang sudah saya kliping,” ungkapnya. 

Selain untuk ‘membersihkan’ namanya atas tuduhan penggelapan dana hibah, Wayan Baru pun berharap langkah yang ditempuhnya ini dapat menyejukkan suana. Apalagi sebentar lagi akan digelar hajatan Pemilu. Oleh karena itu, dirinya meminta agar masyarakat Klungkung tidak mudah terprovokasi dan selalu kondusif. “Menjelang bulan-bulan politik kita ingin Klungkung kondusif dan masyarakat tidak mudah terpancing provokasi,” ujarnya sekaligus menegaskan dirinya tidak pernah mengeluarkan ancaman untuk membakar rumah pihak yang melaporkan dirinya. (dia)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Desa Kamasan Darurat Sampa

Ming Mar 10 , 2019
Dibaca: 10 (Last Updated On: 10/03/2019)SEMARAPURA-fajarbali.com | Meski Klungkung dikenal sukses menggulirkan program Tempat Olah Sampah Setempat (TOSS), namun nyatanya di sejumlah desa, sampah justru masih menjadi masalah utama. Salah satunya, di desa wisata Kamasan.  Save as PDF

Berita Lainnya